
DPRD Batu Bara Serap Aspirasi Warga, Perbaikan Jalan Desa Ujung Kubu Jadi Prioritas Tahun 2025
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa kehadiran mereka di tengah masyarakat bukan untuk mencari pujian, melainkan
Pemerintahan
BITVONLINE.COM -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia baru-baru ini menyita ratusan merek kosmetik dan skincare impor ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya. Meskipun BPOM telah merilis daftar kosmetik dan skincare yang masuk dalam kategori ‘warning BPOM’ dan mengandung bahan berbahaya, produk-produk tersebut masih banyak ditemukan diperjualbelikan secara bebas di toko online.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas para pedagang nakal yang menjual produk ilegal ini. BPOM, lanjutnya, berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang memiliki wewenang untuk menangani toko online yang menjual produk berbahaya.
“Karena berhubungan dengan media sosial dan (toko) online, jadi bukan domain kami. Untuk men-take down itu kan (wewenang) Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Taruna di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga:
Taruna menambahkan bahwa BPOM akan mengirimkan surat kepada Kominfo agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang menjual produk ilegal melalui platform digital. BPOM pun berharap Kominfo dapat segera menanggapi surat tersebut, yang biasanya ditindaklanjuti dengan cepat.
Koordinator Humas BPOM RI, Eka Rosmalasari, juga menekankan bahwa penjualan kosmetik dan skincare ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya memang masih sering dijumpai di berbagai lokapasar online. Pedagang nakal, kata Eka, sering kali menggunakan trik untuk mengelabui konsumen, seperti mengganti huruf pada nama merek produk.
Baca Juga:
“Biasanya ada huruf yang diganti, misal produknya Lameila, nah itu huruf ‘A’-nya kadang diganti dengan angka 4. Jadi, keyword-nya makin banyak,” ungkap Eka.
Selain itu, meskipun toko online yang menjual produk ilegal sudah terkena peringatan atau diblokir, mereka akan dengan mudah membuat akun baru dan melanjutkan penjualan produk yang sama. Hal ini menambah tantangan BPOM dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya di dunia maya.(dtk) (n/014)
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa kehadiran mereka di tengah masyarakat bukan untuk mencari pujian, melainkan
PemerintahanMEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah merotasi sejumlah pejabat di jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut), baik itu Pejabat Utama
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution, bersama Wakil Gubernur Sumut, Surya, menggelar Safari Ramadan perdana tahun 144
PemerintahanMEDAN Dugaan korupsi dan pemotongan hakhak paramedis di Puskesmas Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumut, tampaknya m
Hukum dan KriminalJAKARTA PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan promo spesial Ramadhan 2025 bertajuk Ramadan Festive untuk mempermudah perjalanan mudi
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si mengunjungi Desa Binaan PT. Inalum di Dusun Pabrik Lama 2, Desa Sei Raja
PemerintahanBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk tetap melayani masyarakat seba
PemerintahanMEDAN Harga emas Antam di Butik Logam Mulia Medan mengalami kenaikan signifikan pada hari ini, Kamis (13/3/2025). Emas Antam dipatok seharg
EkonomiJAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan kebijakan baru terkait penyaluran tunjangan untuk guru ASN daerah yang akan langs
EkonomiBINJAI Sejumlah guru di Kota Binjai mengeluhkan adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terkait biaya administrasi sertifikasi dan Tam
Hukum dan Kriminal