BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Apple iPhone 16 Series Siap Masuk Indonesia, Dapat Sertifikat TKDN dari Kemenperin

Justin Nova - Sabtu, 08 Maret 2025 11:08 WIB
24 view
Apple iPhone 16 Series Siap Masuk Indonesia, Dapat Sertifikat TKDN dari Kemenperin
Apple 16
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Smartphone terbaru Apple, iPhone 16 Series, akan segera memasuki pasar Indonesia setelah mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Hal ini menandai langkah Apple untuk kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT, setelah sempat dijatuhi sanksi pada periode 2020-2023.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, dalam keterangan resmi yang disampaikan Jumat (7/3/2025), menyebutkan bahwa Kemenperin telah menerbitkan total 20 sertifikat TKDN untuk produk Apple.

Baca Juga:

Dari jumlah tersebut, 11 sertifikat diperuntukkan bagi produk telepon seluler dan 9 sertifikat lainnya untuk produk komputer tablet.

"Setelah Apple kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT, kami menerbitkan 20 sertifikat untuk produk-produk Apple.

Baca Juga:

Sertifikat tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan produk Apple di pasar Indonesia," kata Febri.

Sebagai bagian dari komitmennya, Apple juga memilih untuk mengikuti skema 3 dalam periode proposal 2025-2028, yang mencakup rencana pembangunan pusat riset dan inovasi di Indonesia senilai USD 160 juta.

Pusat Riset dan Inovasi ini akan menjadi fasilitas kedua di luar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia.

Sebelum dapat dipasarkan di Indonesia, produk iPhone 16 Series ini harus memperoleh sertifikat pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sertifikat postel ini diperlukan untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) dari Kemenperin, yang selanjutnya menjadi syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag.

"Setelah mendapatkan sertifikat TKDN dan sertifikat postel dari Komdigi, Apple bisa memperoleh TPP Impor untuk seluruh produknya, yang kemudian digunakan untuk memperoleh nomor IMEI dan PI," jelas Febri.

Sebagai informasi, dalam laman Daftar Inventarisasi Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri P3DN, iPhone 16 telah memenuhi TKDN sebesar 40 persen.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Sektor Industri Terkapar, Tsunami PHK Hantam Ribuan Pekerja: Pemerintah Akui Persaingan Ketat
Apple Setujui Investasi Rp 2,62 Triliun di Indonesia Hingga 2028, Fokus pada R&D
Kemenperin Ungkap Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Hanya USD 200 Juta, Bukan USD 1 Miliar
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Semester II 2025, Kemenperin Tunggu Kepastian
Kemenperin Dorong Chery Motors Indonesia Bangun Pabrik Mandiri dan Tingkatkan TKDN
Apple Bahas Rencana Investasi dan Perpanjangan TKDN dengan Pemerintah Indonesia
komentar
beritaTerbaru