BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Generasi Digital: 20 Juta Anak Indonesia Rentan di Internet, Ini Langkah Pemerintah

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 21:38 WIB
76 view
Generasi Digital: 20 Juta Anak Indonesia Rentan di Internet, Ini Langkah Pemerintah
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki 221 juta jiwa yang terhubung dengan internet, atau sekitar 79,5 persen dari total populasi. Hal ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Tak hanya itu, tingkat keaktifan masyarakat Indonesia dalam menggunakan internet juga cukup tinggi.

Menariknya, meski mayoritas penggunanya adalah orang dewasa, ada sekitar 20,2 juta anak-anak di Indonesia yang juga mengakses dunia maya. Data ini menunjukkan bahwa 9,17 persen pengguna internet Indonesia adalah generasi post-Gen Z, atau anak-anak di bawah usia 12 tahun.

"Anak-anak ini tumbuh dengan akses yang tidak terbatas ke dunia maya, dan kita tahu bahwa mereka belum mendapatkan perlindungan yang memadai," kata Menkominfo Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 18 Februari 2025.

Baca Juga:

Isu ini semakin mendesak, mengingat survei dari National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) menunjukkan Indonesia menduduki peringkat 4 dunia dan peringkat 2 di ASEAN terkait jumlah kasus pornografi anak di ruang digital. Tidak hanya pornografi, fenomena perjudian online atau "judol" juga menjadi perhatian serius dalam regulasi perlindungan anak di dunia digital.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Kurir Narkoba Ganja Diciduk Polisi Saat Bawa Durian, 100 Kg Ganja Disembunyikan di Baliknya
Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 82 Paket Ganja Kering, Pelaku Diringkus di Pasaman Barat
Respon Cepat Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun Tempo 5 Jam
Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Kadisdik Pastikan Semua Berkas Aman
Pemerintah Susun Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital, Pembatasan Kepemilikan Akun Media Sosial untuk Anak-Anak
Bermain Judi Online! Kepala Toko di Asahan Larikan Uang Penjualan Handphone Senilai Rp 221 Juta
komentar
beritaTerbaru