BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Komdigi Bentuk Tim Khusus untuk Percepat Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 21:28 WIB
148 view
Komdigi Bentuk Tim Khusus untuk Percepat Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital telah membentuk tim khusus guna mempercepat pembentukan regulasi perlindungan anak di ruang digital. Langkah ini diambil untuk mengatasi semakin banyaknya ancaman konten negatif yang dapat membahayakan anak-anak Indonesia, seperti judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan sosial.

"Tim kerja ini dibentuk untuk percepatan regulasi aturan perlindungan anak di dunia digital," ujar Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital ini akan fokus pada tiga aspek utama: memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak, meningkatkan literasi digital untuk anak dan orang tua, serta menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Kapolres Ngada Terkait Kasus Seksual Anak, DPR Usulkan Sanksi Mati
Pelatih Tinju Onani di Depan Bocah SD, Kini Terancam 10 Tahun Penjara!
Ini di Polres Tapsel, 10 Bulan Laporan Pengaduan Mengendap
Angka Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Naik, Jakarta Catat 356 Kasus Sejak Januari
Menkomdigi Meutya Hafid: "Akun Medsos Pemerintah Harus Aktif, Jika Tidak Matikan!
Kemkomdigi Siap Kejar Target RPJMN Pasca Pembentukan Struktur Organisasi Baru
komentar
beritaTerbaru