
Bagikan Uang Rp20 Ribu untuk Ribuan Jemaah Tarawih Selama Sebulan, Siapakah Sosok Dermawan Ini?
JAWA TIMUR Aksi dermawan Haji Sulaiman, seorang pengusaha di Malang, Jawa Timur, barubaru ini mencuri perhatian publik. Selama bulan Ramad
Nasional
MEDANĀ -Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan, dr. Ery Suhaymi Sp B, MKed (Surg), FINACS, FICS, memberikan pernyataan tegas terkait risiko penggunaan rokok elektrik. Menurutnya, rokok elektrik tidak lebih aman daripada rokok konvensional karena risiko kesehatannya tetap sama, terutama karena kandungan kimia berbahaya seperti nikotin.
“Ery mengatakan bahayanya tetap sama. Bedanya hanya satu elektrik, satu tidak,” demikian dilaporkan ANTARA pada Sabtu (27/4/2024).
Dalam pernyataannya, dr. Ery menekankan bahwa nikotin, yang menjadi kandungan utama dalam rokok elektrik maupun konvensional, dapat menyebabkan ketergantungan dan berbagai penyakit, terutama yang menyerang sistem pernapasan seperti kanker.
Baca Juga:
“Risiko terbesar dari penggunaan rokok elektrik adalah kemungkinan terserang kanker. Nikotin merupakan salah satu pemicu utama kanker, terutama yang menyerang organ saluran napas seperti paru-paru dan tenggorokan, serta meningkatkan risiko serangan jantung,” papar dr. Ery.
Pendapat dr. Ery juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Hal ini menunjukkan pentingnya pengendalian terhadap penggunaan rokok elektrik, terutama di kalangan muda di bawah usia 18 tahun.
Baca Juga:
IDI juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok elektrik dan konvensional. Selain itu, dr. Ery juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak menggunakan rokok elektrik atau konvensional sejak dini.
Dikutip dari Kementerian Kesehatan, IDI telah melarang penggunaan rokok elektrik karena ancaman bahaya yang dianggap setara dengan rokok konvensional. Kandungan berbahaya seperti glikol, gliserol, alkanal, formaldehida, dan logam dalam rokok elektrik dapat merusak paru-paru, sistem ekskresi, dan sel-sel tubuh.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) pada tahun 2023 mengimbau negara-negara untuk melarang rokok dan vape (rokok elektrik) di sekolah guna melindungi generasi muda dari dampak buruk penggunaan produk tembakau.
Pernyataan dr. Ery dan langkah IDI serta WHO menegaskan urgensi kesadaran akan bahaya rokok elektrik dan upaya bersama untuk melindungi kesehatan generasi mendatang.
(N/014)
JAWA TIMUR Aksi dermawan Haji Sulaiman, seorang pengusaha di Malang, Jawa Timur, barubaru ini mencuri perhatian publik. Selama bulan Ramad
NasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengajukan eksepsi atau nota keberata
Hukum dan KriminalJAKARTA Rapat kerja antara Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakart
NasionalHUMBANG HASUNDUTAN Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Humbang Hasundutan mengakibatkan tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik
PeristiwaJAKARTA Harga minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita, yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per
EkonomiJAKARTA Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang sempat beredar di media sosial karena faktor anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR
PendidikanJAMBI Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, menggelar kegiatan Safari Ramadhan dengan mengunjungi Lapas Kelas IIA Jambi. Kunjungan ini bert
KomunitasMEDAN Polda Sumatera Utara menggelar acara Buka Puasa Bersama Polri dan Media pada Kamis (13/3/2025) yang bertempat di Aula Tribrata Polda
KomunitasJAKARTA Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan
Hukum dan KriminalYOGYAKARTA Tiga gerbong kereta api yang terparkir di Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3/2025) pagi. Kebakaran tersebut diduga
Hukum dan Kriminal