
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung upacara serah terima
Nasional
BITVONLINE.COM -Asbes, meskipun menjadi salah satu material bangunan yang populer digunakan untuk atap rumah di Indonesia, ternyata memiliki potensi risiko kesehatan yang cukup serius. Bahkan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mengeluarkan larangan resmi terhadap penggunaan asbes dalam pembangunan rumah.
Asbes, yang pada dasarnya merupakan jenis mineral, dikenal sebagai material bangunan yang murah dan ringan. Namun, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun menetapkan bahwa asbes termasuk dalam kategori bahan beracun.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah sejumlah bahaya kesehatan yang bisa muncul akibat paparan asbes:
Baca Juga:1. Kanker Paru-paru
Paparan asbes, terutama jika dikombinasikan dengan kebiasaan merokok, dapat meningkatkan risiko terkena kanker paru-paru. Kanker ini merupakan tumor ganas yang menyerang paru-paru dan dapat mengancam nyawa penderitanya.
2. Plak PleuraAsbes juga dapat menyebabkan terbentuknya bercak yang menebal di bagian pleura, jaringan yang melapisi rongga dada dan menutupi permukaan paru-paru. Hal ini dapat mengganggu fungsi pernapasan dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan lainnya.
Baca Juga:3. Mesothelioma
Mesothelioma adalah jenis kanker langka yang dapat muncul akibat paparan asbes dalam jangka waktu yang cukup lama, yaitu 20 hingga 40 tahun. Penyakit ini dapat berkembang di paru-paru dan juga dapat menyerang organ lain seperti perut.
4. AsbestosisAsbestosis adalah penyakit paru-paru kronis dan progresif yang disebabkan oleh paparan serat asbes yang terperangkap di dalam paru-paru. Hal ini menyebabkan paru-paru menjadi kaku dan tidak berfungsi dengan baik, mengakibatkan kesulitan bernapas dan gangguan kesehatan lainnya.
Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh paparan asbes, dan mempertimbangkan penggunaan alternatif yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam pembangunan rumah. Larangan penggunaan asbes oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk menghindari paparan yang berpotensi merugikan ini.
(N/014)
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung upacara serah terima
NasionalJAMBI Dalam rangka berbagi kebaikan dan keberkahan selama bulan suci Ramadhan, Bidhumas Polda Jambi melaksanakan kegiatan pembagian takjil
NasionalJOMBANG Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melakukan safari Ramadan 2025 d
AgamaMEDAN Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Bhayangkara melakukan giat sosial dengan membagikan takjil ke pengendara melintas serta masyarakat
NasionalMEDAN Dalam rangka menyambut keberkahan bulan Ramadhan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut kembali menggelar
NasionalPADANGSIDIMPUAN Sebuah tragedi banjir bandang yang melanda Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya pada Jumat malam (13/3/2025) menelan korban
PeristiwaLANGKAT Dalam upaya meningkatkan kualitas pelajar dan mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mencetak Generasi Emas 2045, Komunitas
AgamaBATU BARA Lapas Labuhan Ruku menerima kunjungan kasat Binmas (Pembinaan Masyarakat) Polres Batubara pada hari Jumat(14/3). Kunjungan Kasat
NasionalSUMUT Jadwal imsak dan waktu berbuka puasa sangat penting bagi umat Muslim di bulan Ramadan 1446 H. Berikut ini adalah jadwal imsak dan buk
AgamaMEDAN Dalam semangat bulan suci Ramadhan, Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumut, menunjukkan kepeduli
Agama