BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Modus Penipuan Melalui WhatsApp Semakin Merajalela, Berikut Cara Menghindarinya!

BITVonline.com - Minggu, 02 Juni 2024 09:55 WIB
7 view
Modus Penipuan Melalui WhatsApp Semakin Merajalela, Berikut Cara Menghindarinya!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Internet, sebuah dunia yang membawa sejuta manfaat, juga memunculkan sejumlah ancaman. Salah satu bentuk ancaman yang semakin merajalela adalah penipuan online melalui aplikasi WhatsApp. Meski banyak membawa kemudahan dalam komunikasi, platform ini juga menjadi sarana utama bagi para penipu untuk menjalankan aksinya. Dari modus-modus yang semakin kreatif hingga penggunaan file APK yang berbahaya, berikut adalah beberapa modus penipuan online yang perlu diwaspadai:

Modus Kurir: Penipuan ini mengatasnamakan perusahaan kurir seperti J&T, dengan mengirimkan lampiran file APK yang seolah berisi foto paket. Namun, saat diunduh, korban malah kehilangan uang dari rekening bank dan data pribadinya dicuri. File Undangan Nikah: Penipu mengirimkan file APK yang berjudul “Surat Undangan Pernikahan Digital” kepada banyak pengguna WhatsApp. Modus ini menekan korban untuk membuka file tersebut, yang pada akhirnya dapat membahayakan keamanan perangkat mereka. Surat Tilang Palsu: Para penipu mencoba mencatut nama Surat Tilang dengan mengirimkan file APK yang berjudul “Surat Tilang-1.0 apk”. Pesan ini menjadi peringatan bagi pengguna WhatsApp untuk tidak mengunduh file dengan ekstensi “.apk” dari sumber yang tidak dikenal. Penipuan Atas Nama MyTelkomsel: Modus penipuan ini mencatut nama aplikasi MyTelkomsel, dengan mengirimkan file APK yang meminta izin akses pada berbagai aplikasi dan data pribadi korban. Pengumuman dari Bank: Penipu menyebarkan pengumuman palsu dari bank, yang berisi informasi perubahan tarif transaksi dan transfer yang tidak masuk akal. Korban diminta untuk mengisi formulir dalam sebuah link, yang pada akhirnya mencuri data sensitif milik mereka. Undangan VCS: Penipuan ini mengiming-imingi korban dengan melakukan video call seks (VCS) dan kemudian memeras mereka. Korban diminta untuk membayar sejumlah uang agar rekaman video tidak tersebar. Penggunaan QR Code: Para pelaku penipuan mencoba mendapatkan informasi pribadi korban melalui kode QR dan modus phishing. Kode QR akan membawa korban ke situs palsu yang sulit dideteksi sebelum web dibuka.

Untuk menghindari menjadi korban penipuan online, pengguna WhatsApp perlu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam membuka file dan mengklik tautan yang mencurigakan. Aktifkan juga autentikasi dua faktor pada tiap akun, dan waspada terhadap permintaan informasi pribadi atau pembayaran yang tidak masuk akal. Dengan demikian, kita dapat melindungi diri dari ancaman penipuan online yang semakin canggih dan merajalela.

(N/014)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
Bidhumas Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan
Bahlil Lahadalia Safari Ramadan 2025 ke Ponpes Tebuireng Jombang, Perkuat Silaturahmi antara Umaro dan Ulama
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serta Jajaran Bagikan Takjil 700 Nasi Bungkus
Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan
Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!
komentar
beritaTerbaru