
Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Medan 14 Maret 2025
MEDAN Hari Jumat (14/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke14 Ramadhan 1446 Hijriah.Bitvonline menyediakan informasi jadwal im
Agama
Jakarta — Salah satu penyedia layanan ojek online (ojol), Gojek Indonesia, merespons keluhan para mitra pengemudi terkait potongan biaya aplikasi sebesar 30%. Head of Corporate Affairs Gojek, Rosel Lavina, menegaskan bahwa potongan tersebut telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Rosel memastikan komisi yang diterapkan tidak lebih dari 15% ditambah 5% dari biaya perjalanan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Peraturan tersebut mengatur pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang dipakai untuk kepentingan masyarakat melalui aplikasi.
“Sesuai dengan KP 1001/2022, 5% dari biaya perjalanan ini dialokasikan untuk mendukung kebutuhan serta pengembangan kapasitas mitra driver,” ujar Rosel, Jumat (17/1/2025). Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk berbagai program pengembangan seperti pelatihan keamanan berkendara, dukungan Unit Tanggap Darurat Gojek 24 jam, peningkatan fitur keamanan, pengembangan aplikasi, serta program Gojek Swadaya.
Baca Juga:
Program Gojek Swadaya memungkinkan mitra pengemudi memperoleh manfaat seperti paket data murah, perlindungan tambahan, voucher diskon kebutuhan harian, hingga beasiswa untuk anak berprestasi. Rosel menambahkan bahwa biaya jasa aplikasi yang dibayar pelanggan tidak termasuk dalam tarif yang dipotong dari pendapatan pengemudi.
“Biaya jasa aplikasi digunakan untuk pengembangan platform, inovasi, dan diskon pelanggan, yang secara tidak langsung meningkatkan peluang pendapatan mitra driver,” tambahnya. Gojek juga memberikan opsi layanan tambahan bagi pelanggan, termasuk fitur GoGreener yang mendukung pengurangan emisi karbon.
Baca Juga:
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa potongan di atas 30% melanggar Kepmenhub Nomor KP 1001 Tahun 2022, yang membatasi potongan maksimal 20%. “Kami terus memprotes keras potongan biaya aplikasi yang tidak manusiawi dan melanggar regulasi Kementerian Perhubungan,” kata Igun.
(christie)
MEDAN Hari Jumat (14/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke14 Ramadhan 1446 Hijriah.Bitvonline menyediakan informasi jadwal im
AgamaMEDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menerima kunjungan kerja dari Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komu
NasionalMEDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, memberikan program extrafooding untuk wa
NasionalBINJAI Polisi berhasil menangkap tiga pria yang terlibat dalam aksi pencurian lampu lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Binjai. Ke
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengungkapkan rasa kagetnya setelah menjalani pemeriksaan seba
NasionalMEDAN Wali Kota Gunungsitoli, Sowaa Laoli, SE., M.Si, menghadiri acara pelantikan Ketua TPPKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekr
NasionalSUMUT Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, resmi melantik 32 ketua TP PKK, ketua tim Pe
PemerintahanJAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengawali pertemuan dengan rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di Istana Kepresidenan, Jakarta, pad
NasionalJAWA BARAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Bara
Hukum dan Kriminalbitvonline.comMenjelang Idulfitri 2025, sejumlah instansi pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan swasta telah meluncurkan program Mudik G
Pariwisata