
Tegas! MPR Setujui Rencana Presiden Prabowo untuk Menindak Koruptor di Pulau Terpencil
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang meng
Hukum dan Kriminal
INDONESIA— Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi warga Indonesia. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan kesehatan gratis yang mencakup berbagai tingkat kebutuhan medis, dari pemeriksaan rutin hingga tindakan medis khusus di rumah sakit. Berikut adalah rincian layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
1. Pelayanan Kesehatan Tingkat PertamaLayanan ini mencakup berbagai jenis perawatan di fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas atau klinik. Layanan yang ditanggung meliputi:
Baca Juga:Administrasi Pelayanan: Pengelolaan administrasi dan pendaftaran pasien. Pelayanan Promotif dan Preventif: Penyuluhan kesehatan, imunisasi rutin, keluarga berencana (konseling, vasektomi, tubektomi), dan skrining kesehatan untuk deteksi dini penyakit. Pemeriksaan, Pengobatan, dan Konsultasi Medis: Pemeriksaan umum, pengobatan, serta konsultasi dengan dokter. Tindakan Medis Nonspesialistik: Perawatan medis yang tidak memerlukan spesialis, termasuk pembedahan jika diperlukan. Pelayanan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai: Penyediaan obat dan bahan medis habis pakai seperti perban dan jarum suntik. Transfusi Darah: Layanan transfusi darah sesuai kebutuhan medis. Pemeriksaan Penunjang: Diagnostik laboratorium tingkat pertama untuk menunjang diagnosis dokter. Rawat Inap Tingkat Pertama: Perawatan di rumah sakit tingkat pertama sesuai anjuran dokter. 2. Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
Untuk kasus yang memerlukan perawatan lebih lanjut di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyediakan:
Administrasi Pelayanan: Pengelolaan administrasi di rumah sakit. Pemeriksaan dan Pengobatan oleh Dokter Spesialis: Konsultasi dengan dokter spesialis dan subspesialis serta tindakan medis yang memerlukan spesialis. Pelayanan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai: Termasuk obat-obatan dan cairan infus. Pelayanan Penunjang: Diagnosis lanjutan seperti CT scan, MRI, dan lain-lain sesuai anjuran dokter. Rehabilitasi Medis: Layanan pemulihan kesehatan seperti fisioterapi. Pelayanan Darah: Penyediaan kantong darah dan pengelolaan darah. Kedokteran Forensik Klinis: Pemeriksaan medis untuk kepentingan hukum. Pengurusan Jenazah: Layanan pengurusan jenazah bagi pasien yang meninggal setelah rawat inap. Perawatan di Ruang Rawat Inap Biasa dan Intensif: Rawat inap di ruang biasa atau ruang intensif seperti ICU. Akupuntur Medis: Terapi akupuntur yang dilakukan oleh tenaga medis terlatih. 3. PersalinanBPJS Kesehatan menanggung biaya persalinan hingga anak ketiga, baik untuk persalinan normal maupun kehamilan dengan komplikasi, tanpa memandang status hidup atau meninggalnya bayi.
Baca Juga:4. Ambulan
Fasilitas ambulans disediakan untuk pasien yang dirujuk dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas kesehatan lain dengan tujuan menyelamatkan nyawa. Layanan ambulans ini hanya diberikan dalam kondisi darurat.
5. Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan PenyakitUntuk mendeteksi penyakit secara dini, BPJS Kesehatan menyediakan skrining kesehatan untuk berbagai kondisi:
Dengan adanya berbagai layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, pemerintah berharap seluruh warga Indonesia dapat memperoleh akses kesehatan yang lebih baik tanpa harus terbebani biaya besar. Program JKN dan KIS dirancang untuk memastikan setiap individu, tanpa memandang status sosial ekonomi, dapat menerima perawatan kesehatan yang diperlukan untuk menjaga kualitas hidup mereka.
(K/09)
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang meng
Hukum dan KriminalJAKARTA UTARA Seorang pria lansia, Arifin Yahya (67), ditemukan tewas di atas sepeda motornya yang terperosok ke dalam air di belakang Tran
PeristiwaBITVONLINE.COM Kurma sering kali menjadi pilihan utama untuk berbuka puasa di bulan Ramadan. Selain rasanya yang manis dan menyegarkan, kur
KesehatanJAKARTA Pengacara senior Maqdir Ismail memberikan saran terkait dengan revisi RUU Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurut M
Hukum dan KriminalBATU BARA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dengan melakuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengkritik langkah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
PolitikJAKARTA Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, akhirnya memberikan
NasionalJAKARTA Lintasarta angkat bicara terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasion
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, tidak hadir secara langsung dalam sidang awal di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)
InternasionalLANGKAT Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya melaksanakan Safari Ramadan 1446 Hijriah di Kabupaten Langkat, tepatnya di Masjid Ubudiyah, J
Agama