BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Layanan Kesehatan Gratis BPJS Kesehatan, Menyediakan Perlindungan Komprehensif untuk Seluruh Warga Indonesia

BITVonline.com - Minggu, 28 Juli 2024 10:59 WIB
5 view
Layanan Kesehatan Gratis BPJS Kesehatan, Menyediakan Perlindungan Komprehensif untuk Seluruh Warga Indonesia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

INDONESIA— Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi warga Indonesia. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan kesehatan gratis yang mencakup berbagai tingkat kebutuhan medis, dari pemeriksaan rutin hingga tindakan medis khusus di rumah sakit. Berikut adalah rincian layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

Layanan ini mencakup berbagai jenis perawatan di fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas atau klinik. Layanan yang ditanggung meliputi:

Baca Juga:
Administrasi Pelayanan: Pengelolaan administrasi dan pendaftaran pasien. Pelayanan Promotif dan Preventif: Penyuluhan kesehatan, imunisasi rutin, keluarga berencana (konseling, vasektomi, tubektomi), dan skrining kesehatan untuk deteksi dini penyakit. Pemeriksaan, Pengobatan, dan Konsultasi Medis: Pemeriksaan umum, pengobatan, serta konsultasi dengan dokter. Tindakan Medis Nonspesialistik: Perawatan medis yang tidak memerlukan spesialis, termasuk pembedahan jika diperlukan. Pelayanan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai: Penyediaan obat dan bahan medis habis pakai seperti perban dan jarum suntik. Transfusi Darah: Layanan transfusi darah sesuai kebutuhan medis. Pemeriksaan Penunjang: Diagnostik laboratorium tingkat pertama untuk menunjang diagnosis dokter. Rawat Inap Tingkat Pertama: Perawatan di rumah sakit tingkat pertama sesuai anjuran dokter. 2. Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan

Untuk kasus yang memerlukan perawatan lebih lanjut di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyediakan:

Administrasi Pelayanan: Pengelolaan administrasi di rumah sakit. Pemeriksaan dan Pengobatan oleh Dokter Spesialis: Konsultasi dengan dokter spesialis dan subspesialis serta tindakan medis yang memerlukan spesialis. Pelayanan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai: Termasuk obat-obatan dan cairan infus. Pelayanan Penunjang: Diagnosis lanjutan seperti CT scan, MRI, dan lain-lain sesuai anjuran dokter. Rehabilitasi Medis: Layanan pemulihan kesehatan seperti fisioterapi. Pelayanan Darah: Penyediaan kantong darah dan pengelolaan darah. Kedokteran Forensik Klinis: Pemeriksaan medis untuk kepentingan hukum. Pengurusan Jenazah: Layanan pengurusan jenazah bagi pasien yang meninggal setelah rawat inap. Perawatan di Ruang Rawat Inap Biasa dan Intensif: Rawat inap di ruang biasa atau ruang intensif seperti ICU. Akupuntur Medis: Terapi akupuntur yang dilakukan oleh tenaga medis terlatih. 3. Persalinan

BPJS Kesehatan menanggung biaya persalinan hingga anak ketiga, baik untuk persalinan normal maupun kehamilan dengan komplikasi, tanpa memandang status hidup atau meninggalnya bayi.

Baca Juga:
4. Ambulan

Fasilitas ambulans disediakan untuk pasien yang dirujuk dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas kesehatan lain dengan tujuan menyelamatkan nyawa. Layanan ambulans ini hanya diberikan dalam kondisi darurat.

5. Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Penyakit

Untuk mendeteksi penyakit secara dini, BPJS Kesehatan menyediakan skrining kesehatan untuk berbagai kondisi:

Diabetes Melitus Hipertensi (tekanan darah tinggi) Ischemic Heart Disease (penyakit jantung iskemik) Stroke Kanker Leher Rahim Kanker Payudara Anemia Remaja Putri Tuberkulosis (TBC) Hepatitis Paru Obstruktif Kronis (PPOK) Talasemia Kanker Usus Kanker Paru Hipotiroid Kongenital (kekurangan hormon tiroid pada bayi baru lahir) Kesimpulan

Dengan adanya berbagai layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, pemerintah berharap seluruh warga Indonesia dapat memperoleh akses kesehatan yang lebih baik tanpa harus terbebani biaya besar. Program JKN dan KIS dirancang untuk memastikan setiap individu, tanpa memandang status sosial ekonomi, dapat menerima perawatan kesehatan yang diperlukan untuk menjaga kualitas hidup mereka.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Tegas! MPR Setujui Rencana Presiden Prabowo untuk Menindak Koruptor di Pulau Terpencil
Lansia Tewas di Pelabuhan Muara Baru: Polisi Dugakan Serangan Jantung Sebagai Penyebab
Kelebihan Kurma di Bulan Puasa Bisa Bikin Masalah, Simak 8 Efek Sampingnya!
Maqdir Ismail: Penyidikan Harus Tanggung Jawab Polri, Bukan PPNS
Kejati Sumut Tangkap Dua Tersangka Korupsi Dana BOS di Batu Bara
Kritikan Pedas ICW kepada Febri Diansyah: Tidak Etis Bela Hasto Setelah Jadi Jubir KPK
komentar
beritaTerbaru