Paranormal Palsu, Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp 250 Juta Menjadi Rp 10 Miliar

Deskripsi lengkap tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan ini mencakup modus operandi pelaku, kronologi kejadian, penangkapan oleh Tim Buser Macan Cempaka, serta latar belakang peristiwa yang melibatkan korban dan pelaku.

(A/08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *