SEMARANG – Bisa gandakan uang 250 juta menjadi 10 miliar seorang paranormal palsu memperdaya salah satu pengusaha dikota Bengkulu hingga mengalami kerugian 326 juta.penangkapan pelaku dipadepokan,semarang sempat diwarnai tembakan keudara karena palaku sempat melawan saat akan ditangkap.
M-R, seorang warga Dusun Lenari, Desa Jawi Sari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, telah ditangkap oleh Tim Buser Macan Cempaka di sebuah kosan di Jalan Bandungan, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Tersangka M-R diamankan karena terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap korban R-W, seorang warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, pada Rabu (11/10/2023) lalu.
Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, Kompol Kadek Suswantoro, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus operandi penipuan dan penggelapan dengan menawarkan penyembuhan penyakit kepada korban melalui sedekah. Pelaku memanfaatkan situasi ini untuk meminta korban untuk menggandakan uangnya sebagai bentuk sedekah kepada umat Islam.