SUMUT -Tim Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRD Deli Serdang mengungkapkan kekesalannya terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang yang dianggap kurang serius dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024. Kepala Pansus, Muhammad Dian Permana Angga, menyampaikan temuan baru terkait kegiatan pengawasan pajak yang disinyalir hanya sebatas formalitas di beberapa restoran yang dicurigai melakukan pelanggaran.
Menurut Sekretaris Pansus PAD, Misnan Al Jawi, “Kami telah menemukan bukti konkret terkait pembiaran salah satu restoran di Tanjung Morawa. Saat tim Pansus mengawasi, pengusaha hanya mendapati kehadiran oknum Bapenda yang duduk santai tanpa melakukan pencatatan transaksi yang akurat. Tindakan seperti ini merugikan negara.”
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai rendahnya PAD Deli Serdang selama ini sebagian besar disebabkan oleh praktik-praktik tidak etis oknum di Bapenda. “Ada unsur kesengajaan dan kerjasama untuk memanipulasi pembayaran pajak restoran,” tambahnya.