JAKARTA -Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, mengeluarkan kritik terhadap usulan Capres 03, Ganjar Pranowo, terkait pengguliran hak angket oleh DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Yandri mempertanyakan keadilan jika hanya Pilpres yang dipermasalahkan, sementara Pemilihan Legislatif (Pileg) tidak turut diperhitungkan.
“Saya sampaikan di beberapa tempat, kalau memang mau dipersoalkan, persoalkan juga Pemilu Legislatifnya, karena apa, peristiwanya itu sama, dalam detik yang sama, dalam jam yang sama, di hari yang sama, kemudian panitia pemungutan suara yang sama, kertas yang diberikan sama. Jadi kalau dipersoalkan pilpres harus satu paket dengan persoalan Pemilu Legislatif,” ungkap Yandri dalam wawancara pada Jumat, 23 Februari 2024.
Yandri menilai aneh jika hanya Pilpres yang menjadi sorotan. Baginya, jika hanya Pilpres yang dipermasalahkan, wacana tersebut akan menjadi tidak jelas. Menurutnya, peristiwa di TPS yang sama dengan bilik suara yang sama dan kertas suara yang diberikan kepada pemilih yang sama harus juga menjadi bagian dari permasalahan yang dibahas.