JAKARTA- Sahbirin Noor, yang lebih dikenal dengan sebutan Paman Birin, kembali gagal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus suap proyek di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Ini adalah kali kedua mantan Gubernur Kalimantan Selatan tersebut mangkir dari pemeriksaan, meskipun sudah dijadwalkan ulang oleh lembaga antirasuah tersebut.
Paman Birin sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin, 18 November 2024, namun tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas kepada KPK. Lembaga tersebut kemudian mengatur jadwal pemeriksaan ulang pada hari ini, Jumat (22/11/2024), tetapi lagi-lagi ia tidak memenuhi panggilan tersebut.