TANGGERANG -Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengungkapkan adanya tujuh pihak yang diduga kuat terlibat dalam pembangunan pagar laut misterius yang terbuat dari bambu di perairan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Semua nama yang disebutkan telah dilaporkan ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, mengatakan bahwa informasi mengenai tujuh pihak tersebut diperoleh melalui berbagai sumber, salah satunya dari sosial media. Gufroni menyebutkan bahwa ketujuh pihak ini terdiri dari individu dan juga perusahaan swasta yang diduga memiliki peranan penting dalam proyek tersebut.
Menurut Gufroni, perusahaan Agung Sedayu Group, yang bergerak di bidang properti, adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut. “Di beberapa video yang kami temukan, pekerja-pekerja yang memasang bambu di beberapa titik di Kronjo mengakui bahwa ini adalah proyek dari Agung Sedayu Group,” ujarnya.
Gufroni menambahkan bahwa para pekerja tersebut secara langsung menyebut nama Agung Sedayu Group, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan perusahaan besar tersebut dalam proyek pembangunan pagar laut yang tak jelas tujuannya.
Selain perusahaan, Gufroni juga menyebutkan nama Ali Hanafi Lijaya yang merupakan orang kepercayaan Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group. Ali Hanafi diduga terlibat dalam pembebasan lahan dan perampasan tanah di sekitar lokasi proyek. “Ali Hanafi kami duga merupakan pihak yang membiayai proyek pagar bambu ini,” ungkap Gufroni.
Gufroni juga menyebutkan sejumlah nama lainnya yang terlibat dalam pembangunan pagar laut tersebut, seperti Encun alias Gojali yang diduga memfasilitasi kebutuhan logistik, serta Mandor Memet yang berperan dalam menyiapkan pekerja dan bambu-bambu di lapangan.
Selain itu, Gufroni juga menyoroti keterlibatan Kepala Desa Kohot, Arsin, yang diduga terlibat dalam pengaturan bambu-bambu yang digunakan dalam proyek tersebut. Meskipun Arsin telah membantah keterlibatannya, Gufroni menyatakan bahwa video yang beredar menunjukkan Arsin sedang mengarahkan orang untuk membawa bambu ke pantai.
Gufroni juga melaporkan dua individu yang terhubung dengan kelompok Jaringan Rakyat Pantura (JRP), yaitu Sandi Martapraja dan Tarsin, yang diduga turut terlibat dalam klaim bahwa proyek pagar laut tersebut adalah proyek swadaya masyarakat.
LBHAP meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan pagar laut yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat setempat. Gufroni menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam penyelidikan ini.
(N/014)
LBHAP PP Muhammadiyah Ungkap Tujuh Dalang Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang