BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Istana Niat Lima Laras Resmi Jadi Situs Cagar Budaya Kabupaten Batu Bara

BITVonline.com - Sabtu, 01 Juni 2024 02:39 WIB
23 view
Istana Niat Lima Laras Resmi Jadi Situs Cagar Budaya Kabupaten Batu Bara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATUBARA -Setelah penantian panjang, Istana Niat Lima Laras akhirnya resmi ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Kabupaten Batu Bara. Peresmian ini ditandai dengan pemasangan plang oleh Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M bersama Zuriat Lima Laras dan FORKOPIMDA Batu Bara di Nibung Hangus, pada Jumat (31/05/2024).

Komitmen untuk Melestarikan Sejarah

Pemasangan plang tersebut merupakan wujud nyata dari keseriusan Pj. Bupati Nizhamul dalam melestarikan warisan budaya dan sejarah yang ada di Kabupaten Batu Bara. Penetapan ini sesuai dengan ketentuan pasal 33 ayat 1 dan pasal 45 nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta surat keputusan Pj. Bupati Batu Bara nomor 406/disporabudpar/2024.

Baca Juga:

Langkah Revitalisasi

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Nizhamul menyatakan bahwa penetapan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari serangkaian langkah revitalisasi yang akan terus dilakukan. “Revitalisasi adalah proses menghidupkan kembali apa yang sebelumnya pernah ada. Kita akan menyempurnakan kembali bangunan Istana Niat Lima Laras ini ke bentuk aslinya. Dalam proses konkritnya, ini berarti memperbaiki aspek fisik, ekonomi, dan sosial istana tersebut,” ungkap Nizhamul.

Baca Juga:

Ia juga menegaskan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya ini. “Saya mengharapkan peran semua pihak untuk semakin sadar, peduli, dan berperan aktif terhadap pentingnya menjaga dan melestarikan cagar budaya ini,” tambahnya.

Ucapan Terima Kasih dan Harapan

Pj. Bupati Nizhamul tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penetapan dan pemasangan plang cagar budaya ini. “Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Zuriat Lima Laras atas dukungan dan persetujuannya. Tanpa dukunga n dan kerjasama dari berbagai pihak, upaya pelestarian ini tidak akan berjalan dengan baik,” ujar Nizhamul.

Ia juga menyampaikan harapannya kepada para kepala daerah yang akan memimpin Kabupaten Batu Bara di masa depan untuk terus menggali dan menetapkan situs-situs warisan budaya lainnya sebagai cagar budaya.

Dukungan Ahli Waris dan Masyarakat

Ibu Latipa, perwakilan dari ahli waris Istana Niat Lima Laras, mengucapkan terima kasih atas ditetapkannya istana sebagai situs cagar budaya. “Dengan ditetapkannya Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya, para ahli waris dan masyarakat Kabupaten Batu Bara sangat mendukung hal tersebut,” ucap Latipa.

Ia mengungkapkan bahwa penetapan ini telah lama didambakan sejak Kabupaten Batu Bara masih menjadi bagian dari Kabupaten Asahan. Latipa berharap, dengan ditetapkannya istana ini sebagai situs cagar budaya, masyarakat dan generasi muda dapat menikmati peninggalan kebudayaan warisan Melayu di Kabupaten Batu Bara serta diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar.

Penutup

Peresmian Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya bukan hanya momen bersejarah, tetapi juga simbol komitmen dalam menjaga warisan budaya. Diharapkan, langkah ini akan membawa manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya untuk generasi mendatang.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
Melalui AI Fest, Al Ikhwan Bentuk Generasi Unggul dengan Sentuhan Islami dan Teknologi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru