
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
BATUBARA -Setelah penantian panjang, Istana Niat Lima Laras akhirnya resmi ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Kabupaten Batu Bara. Peresmian ini ditandai dengan pemasangan plang oleh Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M bersama Zuriat Lima Laras dan FORKOPIMDA Batu Bara di Nibung Hangus, pada Jumat (31/05/2024).
Komitmen untuk Melestarikan Sejarah
Pemasangan plang tersebut merupakan wujud nyata dari keseriusan Pj. Bupati Nizhamul dalam melestarikan warisan budaya dan sejarah yang ada di Kabupaten Batu Bara. Penetapan ini sesuai dengan ketentuan pasal 33 ayat 1 dan pasal 45 nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta surat keputusan Pj. Bupati Batu Bara nomor 406/disporabudpar/2024.
Baca Juga:
Langkah Revitalisasi
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Nizhamul menyatakan bahwa penetapan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari serangkaian langkah revitalisasi yang akan terus dilakukan. “Revitalisasi adalah proses menghidupkan kembali apa yang sebelumnya pernah ada. Kita akan menyempurnakan kembali bangunan Istana Niat Lima Laras ini ke bentuk aslinya. Dalam proses konkritnya, ini berarti memperbaiki aspek fisik, ekonomi, dan sosial istana tersebut,” ungkap Nizhamul.
Baca Juga:
Ia juga menegaskan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya ini. “Saya mengharapkan peran semua pihak untuk semakin sadar, peduli, dan berperan aktif terhadap pentingnya menjaga dan melestarikan cagar budaya ini,” tambahnya.
Ucapan Terima Kasih dan Harapan
Pj. Bupati Nizhamul tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penetapan dan pemasangan plang cagar budaya ini. “Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Zuriat Lima Laras atas dukungan dan persetujuannya. Tanpa dukunga n dan kerjasama dari berbagai pihak, upaya pelestarian ini tidak akan berjalan dengan baik,” ujar Nizhamul.
Ia juga menyampaikan harapannya kepada para kepala daerah yang akan memimpin Kabupaten Batu Bara di masa depan untuk terus menggali dan menetapkan situs-situs warisan budaya lainnya sebagai cagar budaya.
Dukungan Ahli Waris dan Masyarakat
Ibu Latipa, perwakilan dari ahli waris Istana Niat Lima Laras, mengucapkan terima kasih atas ditetapkannya istana sebagai situs cagar budaya. “Dengan ditetapkannya Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya, para ahli waris dan masyarakat Kabupaten Batu Bara sangat mendukung hal tersebut,” ucap Latipa.
Ia mengungkapkan bahwa penetapan ini telah lama didambakan sejak Kabupaten Batu Bara masih menjadi bagian dari Kabupaten Asahan. Latipa berharap, dengan ditetapkannya istana ini sebagai situs cagar budaya, masyarakat dan generasi muda dapat menikmati peninggalan kebudayaan warisan Melayu di Kabupaten Batu Bara serta diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar.
Penutup
Peresmian Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya bukan hanya momen bersejarah, tetapi juga simbol komitmen dalam menjaga warisan budaya. Diharapkan, langkah ini akan membawa manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya untuk generasi mendatang.
(N/014)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal