BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang Ormas: Tunggu Pernyataan Resmi

BITVonline.com - Kamis, 25 Juli 2024 09:36 WIB
22 view
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang Ormas: Tunggu Pernyataan Resmi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia, Muhammadiyah, tengah menjadi sorotan setelah menerima tawaran izin tambang dari pemerintah. Kabar ini mengemuka setelah Presiden Jokowi mengatur perizinan tambang bagi organisasi masyarakat keagamaan melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024.

Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Izzul Muslimin, menyambut kabar ini dengan hati-hati. Ia mengungkapkan bahwa Muhammadiyah akan menunggu pernyataan resmi dari organisasi sebelum memberikan komentar lebih lanjut kepada publik. “Saya belum bisa kasih komentar ya. Nanti ditunggu pernyataan resmi dari PP Muhammadiyah,” ungkapnya kepada kumparan.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menegaskan bahwa dalam waktu dekat Muhammadiyah akan menggelar pertemuan penting di Yogyakarta. Pertemuan ini tidak hanya akan membahas masalah tambang, tetapi juga akan menjadi ajang konsolidasi organisasi secara keseluruhan.

Baca Juga:

Namun demikian, hingga saat ini Muhammadiyah belum mengambil keputusan resmi untuk memanfaatkan peluang mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) batu bara yang ditawarkan. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa organisasi sedang mempertimbangkan secara matang lima hal terkait dengan peluang ini.

Pertimbangan pertama adalah memperjelas dasar hukum dari aturan Peraturan Presiden tersebut. Muhammadiyah mengundang pakar-pakar hukum untuk membahas implikasi dari Perpres 76 Tahun 2024. Selain itu, mereka juga menyoroti belum adanya turunan peraturan yang dapat mengatur implementasi Perpres tersebut.

Baca Juga:

Kedua, Muhammadiyah akan melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia yang dimiliki untuk mengelola tambang secara profesional. Ketiga, mereka akan menghitung potensi manfaat ekonomi dan sosial dari pengelolaan tambang tersebut.

Pertimbangan keempat adalah aspek keberlanjutan lingkungan dan dampak sosial dari aktivitas pertambangan yang dijalankan oleh ormas keagamaan. Terakhir, Muhammadiyah akan menggelar rapat pleno untuk mengambil keputusan final terkait dengan penerimaan atau penolakan tawaran izin tambang dari pemerintah.

Dengan demikian, langkah Muhammadiyah dalam menyikapi tawaran izin tambang ini menjadi sorotan dalam agenda kebijakan ekstraktif Indonesia, sementara publik menantikan sikap resmi dari organisasi yang memiliki fokus utama pada bidang kesehatan dan pendidikan ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
Melalui AI Fest, Al Ikhwan Bentuk Generasi Unggul dengan Sentuhan Islami dan Teknologi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru