JAKARTA -Polda Metro Jaya mengguncang Jakarta Barat dengan razia besar-besaran yang mengungkap sindikat peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar. Operasi ini berhasil mengarah pada penangkapan beberapa tersangka utama dan penelitian mendalam oleh Bank Indonesia (BI) terhadap uang-uang palsu yang diamankan.
Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Agus Susanto Pratomo, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (21/6/2024), mengonfirmasi bahwa sebagian sampel uang yang diragukan keasliannya telah dikirimkan ke BI untuk penelitian lebih lanjut. Hasil penelitian yang dilakukan BI menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diserahkan oleh pihak kepolisian adalah uang palsu, khususnya uang kertas pecahan Rp 100.000 edisi tahun 2016.
Menurut Agus, uang-uang palsu tersebut telah dianalisis secara laboratoris untuk mengungkap unsur-unsur keasliannya yang tidak memenuhi standar BI. “Kami telah memberikan rincian kepada Polda Metro Jaya terkait hasil pemeriksaan laboratoris, yang menunjukkan bahwa uang-uang tersebut tidak memiliki unsur-unsur keamanan yang seharusnya ada,” jelas Agus kepada wartawan.