Post Views: 32
JAMBI – Dalam sebuah operasi yang digelar oleh Kepolisian Polres Tanjab Timur, upaya penyelundupan benih baby lobster senilai 14,8 miliar berhasil digagalkan. Keberhasilan ini dicatatkan di perairan Kecamatan Mendahara, Tanjab Timur, Jambi, pada Senin (22/4) sekitar pukul 19.15 WIB.
Barang bukti berupa benih baby lobster yang berhasil diamankan petugas, termasuk speed boat dan 30 dus styrofoam yang diduga berisi sekitar 200 benih baby lobster setiap dusnya. Jenis benih baby lobster yang disita mencakup Mutiara sekitar 4.455 ekor dan Pasir sekitar 144.000 ekor, dengan total sekitar 148.455 ekor benih baby lobster. Kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp. 14,8 Miliar.
Berita Terkait