“Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung,” tambah Mukti, mengisyaratkan kedalaman jaringan dan kontrol yang dimiliki oleh gembong narkoba ini terhadap bisnis ilegalnya.
Selain berhasil menyita barang bukti berupa ekstasi siap edar, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses pembuatan ekstasi. Mulai dari mesin cetak, bahan adonan, bahan baku siap cetak, hingga peralatan lainnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Meskipun Mukti tidak memberikan detail kronologis penangkapan, namun beliau mengonfirmasi bahwa informasi lengkap terkait operasi ini akan diungkapkan dalam konferensi pers yang akan diselenggarakan pada Sabtu (6/4/2024) mendatang di lokasi kejadian.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah berhasil membongkar pabrik sabu dan happy water di Semarang, Jawa Tengah. Operasi-operasi ini menunjukkan komitmen keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.