JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid) Bareskrim Polri kembali menggemparkan publik dengan penggerebekan sebuah home industry pembuatan ekstasi di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Operasi yang dilakukan pada Kamis (4/4/2024) ini berhasil membongkar laboratorium ilegal yang dikendalikan langsung oleh gembong narkoba, Fredy Pratama, di Perumahan Taman Sunter Agung, Papanggo.
Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, memberikan konfirmasi atas penggerebekan ini. “Alhamdulillah, benar kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara,” ungkap Mukti, menggambarkan keberhasilan aparat dalam menindak kejahatan narkotika.
Menurut informasi yang diungkapkan Mukti, operasi tersebut tidak hanya berhasil menggerebek lokasi produksi ekstasi, tetapi juga berhasil menangkap sejumlah tersangka kaki tangan Fredy Pratama. Selain itu, polisi juga berhasil menyita ribuan butir ekstasi siap edar beserta bahan baku (prekusor) pembuatannya.