
Kota Padangsidimpuan Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir Dan Tanah Longsor
PADANGSIDIMPUAN Kota Padangsidimpuan II Wakil Walikota Padangsidimpuan H. Harry Pahlevi Harahap menetapkan Status Keadaan Darurat Bencana B
Peristiwa
JAKARTA –Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap jurnalis dan demonstran yang terlibat dalam aksi menolak revisi Undang-Undang Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam aksi yang berlangsung di kompleks MPR/DPR, Jakarta, setidaknya tujuh jurnalis mengalami kekerasan dari pihak kepolisian saat meliput peristiwa tersebut.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan bahwa jurnalis yang terlibat dalam peliputan aksi tersebut mengalami pemukulan dan kekerasan fisik dari aparat kepolisian. Gemma Gita Persada, juru bicara KKJ, menyatakan dalam jumpa pers di kantor YLBHI bahwa para jurnalis tersebut mengalami kekerasan ketika mereka sedang melakukan tugas peliputan dan merekam kejadian. “Kami mendata adanya tujuh jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput aksi. Beberapa di antaranya dipukul secara brutal oleh polisi,” ujar Gemma.
Selain kekerasan terhadap jurnalis, KontraS juga mengungkapkan adanya laporan mengenai penyiksaan terhadap demonstran. Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, mengungkapkan sebuah kesaksian dari seorang demonstran yang mengaku mengalami penyiksaan berat. “Korban mengatakan bahwa saat terjadi tembakan gas air mata di sekitar halaman depan DPR, ia tertangkap dan kemudian dipukuli oleh 15 orang polisi. Ia juga dipaksa mengakui tindakan yang tidak pernah dilakukannya, seperti melempar batu dan merobohkan pagar DPR,” kata Andrie. Kesaksian tersebut menyebutkan bahwa korban mengalami kekerasan fisik yang konsisten selama proses penangkapan dan pelimpahan antara posko-posko polisi.
Baca Juga:
Andrie menambahkan bahwa korban mengalami penyiksaan tidak hanya di satu lokasi, tetapi berpindah dari satu titik ke titik lainnya selama proses penangkapan. “Selama pelimpahan dari satu titik ke titik lain, korban selalu mengalami kekerasan,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan kekerasan terhadap jurnalis dan demonstran. Kasus ini menambah daftar panjang kekhawatiran mengenai pelanggaran hak asasi manusia dan perlakuan tidak adil terhadap peserta aksi.
Baca Juga:
Aksi demonstrasi pada 22 Agustus tersebut berlangsung di kompleks DPR dan MPR, di mana para peserta menuntut agar revisi UU Pilkada dibatalkan. Bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian menyebabkan kerusakan pada fasilitas dan memicu ketegangan tinggi di lokasi. Polisi dilaporkan menggunakan gas air mata dan kekuatan fisik untuk membubarkan massa, yang berujung pada kerusuhan di area sekitar gedung parlemen.
Kekerasan terhadap jurnalis dan demonstran ini memicu seruan dari berbagai lembaga hak asasi manusia untuk investigasi menyeluruh dan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. YLBHI dan KontraS mendesak pihak kepolisian untuk segera menghentikan kekerasan dan memastikan perlindungan terhadap jurnalis serta peserta aksi sesuai dengan standar hak asasi manusia.
(N/014)
PADANGSIDIMPUAN Kota Padangsidimpuan II Wakil Walikota Padangsidimpuan H. Harry Pahlevi Harahap menetapkan Status Keadaan Darurat Bencana B
PeristiwaJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau kepada para pengusaha agar dapat membayarkan Tunjangan Hari Ra
EkonomiMEDAN Rumah Sakit Jiwa, RSJ, Prof dr Muhammad Ildrem menyambut dengan hangat kunjungan rombongan siswasiswi SMA AlAzhar Medan, Jumat,
KesehatanMALUT Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025) di Rumah Sakit Umum Daerah
BeritaSOLO Sebuah acara buka puasa yang luar biasa digelar di Stadion Manahan, Solo, pada Jumat (14/3/2025), resmi tercatat dalam Museum Rekor D
AgamaMEDAN Petugas kepolisian Polrestabes Medan kembali menangkap satu pelaku dalam kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Nagalan,
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, angkat bicara terkait kasus Juliana Dewi (24), pekerja mi
NasionalPAKPAK BHARAT Ibadah Umum Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang dilaksanakan pada Jumat (14/3/2025) di Aula Bale Sada Arih berjalan denga
AgamaJAKARTA Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, merespons kritikan yang datang kepadanya setelah ia bergabun
PolitikSUMUT Polres Asahan serius menanggapi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap seorang siswa, Pandu Brata Siregar (18)
Nasional