
Hasto Kristiyanto Tolak Dakwaan KPK, Sidang Eksepsi Digelar Jumat Mendatang
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengajukan eksepsi atau nota keberata
Hukum dan Kriminal
GARUT –Tiga pemuda asal Desa, Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut, dilaporkan tewas usai pesta minuman keras oplosan yang mengandung alkohol 70 persen. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/9/2024) dan menyisakan enam pemuda lainnya yang harus dirawat intensif akibat keracunan miras.
Ketiga korban tewas, yang diidentifikasi sebagai DA (16), AA (22), dan PN (17), diduga mengalami keracunan berat setelah mengonsumsi minuman yang dioplos dengan alkohol berkadar tinggi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kasatres Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, pesta miras tersebut dimulai pada malam Jumat (30/8/2024) dan melibatkan sembilan pemuda.
Kronologi Kejadian
Baca Juga:
Menurut AKP Usep Sudirman, para pemuda tersebut awalnya berkumpul untuk meracik miras dengan mencampurkan alkohol 70 persen ke dalam minuman ringan. Setelah mengonsumsi campuran tersebut, mereka mulai merasakan gejala pusing, mual, dan muntah-muntah yang parah. Gejala ini berkembang menjadi kondisi yang lebih serius, menyebabkan tiga dari mereka meninggal dunia.
“Setelah menenggak miras oplosan, mereka mengalami pusing, mual, dan muntah-muntah. Tiga dari sembilan pemuda ini kemudian meninggal dunia,” kata AKP Usep melalui telepon. Ia juga menambahkan bahwa satu pemuda, RYI (17), saat ini dirawat intensif di Puskesmas Pendeuy, sementara AA (19) mendapatkan perawatan di RSUD Garut. Empat lainnya—MF (19), RM (18), W (19), dan IU (16)—telah diperbolehkan pulang setelah mendapat penanganan medis awal.
Baca Juga:
Penyelidikan dan Penanganan
Polres Garut masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut terkait peredaran dan asal-usul alkohol oplosan yang digunakan. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa alkohol 70 persen tersebut dibeli melalui toko online, yang kini menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Garut, Iptu Adi Susilo, menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus memantau dan menindak peredaran minuman keras di wilayah Garut. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi miras oplosan dan melakukan tindakan preventif guna menghindari kejadian serupa di masa depan.
“Polres Garut berkomitmen untuk mengawasi dan menindak tegas peredaran miras di Kabupaten Garut. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan, seperti konsumsi miras oplosan,” tegas Iptu Adi Susilo.
Kejadian ini menyoroti bahaya konsumsi alkohol yang tidak terstandarisasi dan pentingnya pengawasan terhadap peredaran miras ilegal. Dengan meningkatnya perhatian terhadap masalah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan pemerintah bisa mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk menanggulangi peredaran minuman keras berbahaya.
(N/014)
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengajukan eksepsi atau nota keberata
Hukum dan KriminalJAKARTA Rapat kerja antara Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakart
NasionalHUMBANG HASUNDUTAN Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Humbang Hasundutan mengakibatkan tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik
PeristiwaJAKARTA Harga minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita, yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per
EkonomiJAKARTA Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang sempat beredar di media sosial karena faktor anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR
PendidikanJAMBI Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, menggelar kegiatan Safari Ramadhan dengan mengunjungi Lapas Kelas IIA Jambi. Kunjungan ini bert
KomunitasMEDAN Polda Sumatera Utara menggelar acara Buka Puasa Bersama Polri dan Media pada Kamis (13/3/2025) yang bertempat di Aula Tribrata Polda
KomunitasJAKARTA Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan
Hukum dan KriminalYOGYAKARTA Tiga gerbong kereta api yang terparkir di Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3/2025) pagi. Kebakaran tersebut diduga
Hukum dan KriminalBATAM Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar penyelundupan rokok produksi Indo
Hukum dan Kriminal