BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

KPK Diduga Terlambat, Mahfud MD Dorong Pengusutan Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep

BITVonline.com - Selasa, 03 September 2024 07:33 WIB
9 view
KPK Diduga Terlambat, Mahfud MD Dorong Pengusutan Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, kini tengah menjadi sorotan publik. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut kasus tersebut. Permintaan ini muncul seiring dengan adanya dugaan bahwa Kaesang menerima fasilitas jet pribadi dari pihak pengusaha yang diduga berkaitan dengan jabatan publik keluarganya.

Dalam sebuah episode podcast “Terus Terang Mahfud MD” yang tayang di YouTube pada Selasa (3/9), Mahfud MD menegaskan bahwa meskipun Kaesang bukanlah penyelenggara negara, KPK tetap harus melakukan penyelidikan. Mahfud menyatakan, “Mestinya, sih, mestinya iya [lakukan penyelidikan]. Kalau ingin menertibkan itu, mestinya iya.” Ia menambahkan bahwa tidak seharusnya KPK menolak untuk mengusut dugaan gratifikasi hanya karena Kaesang bukan pejabat publik.

Mahfud menegaskan pentingnya pengusutan ini, dengan alasan bahwa meskipun Kaesang tidak memegang posisi resmi, ada kemungkinan kuat adanya hubungan dengan pejabat publik lainnya yang bisa mempengaruhi hasil penyelidikan. “Jangan beralasan ini karena dia bukan pejabat [lalu tak diusut]. Nanti dulu. Kan ada hubungannya juga dengan pejabat, iya, kan,” kata Mahfud. Ia juga menekankan bahwa penyelidikan dapat dilakukan untuk memastikan apakah fasilitas jet pribadi itu terkait dengan posisi atau jabatan orang tua atau kakak Kaesang.

Baca Juga:

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya juga mengungkapkan perlunya klarifikasi terhadap Kaesang. Marwata mengatakan bahwa meskipun KPK hanya memiliki kewenangan untuk memeriksa gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara, pihaknya menduga adanya keterkaitan dengan penyelenggara negara yang perlu diklarifikasi. “Kemarin saya sampaikan bahwa kita akan klarifikasi, tentu untuk menetapkan status gratifikasi itu harus kita cari dulu, kan, kita meminta yang bersangkutan untuk menjelaskan, menerangkan, terkait dengan apa yang dia terima,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (30/8).

Dugaan gratifikasi ini muncul setelah beredarnya video yang menunjukkan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE menuju Amerika Serikat. Publik mulai mempertanyakan asal usul fasilitas mewah tersebut, terutama setelah diketahui bahwa jet pribadi tersebut diduga dimiliki oleh Garena Online (Private) Limited, anak perusahaan SEA Limited yang juga menaungi Shopee.

Baca Juga:

PT Shopee Internasional Indonesia sebelumnya diketahui telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Solo pada tahun 2021, saat itu dipimpin oleh Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang. Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, menyebutkan bahwa MoU atau perjanjian kerja sama antara pemkot Solo dan Shopee menjadi penting untuk ditelusuri guna memastikan tidak adanya konflik kepentingan terkait pemberian fasilitas jet pribadi tersebut.

Sejauh ini, Kaesang dan pihak keluarganya belum memberikan komentar terkait isu ini. Upaya konfirmasi kepada beberapa elite Partai Solidaritas Indonesia (PSI), di mana Kaesang menjabat sebagai Ketua Umum, belum membuahkan hasil. Sekjen PSI Raja Juli Antonio pada Minggu (25/8) malam hanya memberikan jawaban singkat bahwa isu ini dianggap sebagai masalah pribadi dan tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.

Mahfud MD menekankan bahwa meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, KPK harus tetap melakukan pengusutan jika ada indikasi gratifikasi yang mungkin terkait dengan pejabat publik. “Mungkin dia dapat sesuatu dari kakaknya, si perusahaan ini mungkin dapat sesuatu dari presiden, tapi tahu bahwa tidak boleh menerima sesuatu, [terus bilang] ‘udah, kasihkan ke adik saya aja’. Kan bisa. Itu, kan, gratifikasi,” pungkas Mahfud.

Dengan adanya dorongan dari berbagai pihak, termasuk Mahfud MD, diharapkan KPK segera menyelesaikan proses klarifikasi dan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 14 untuk Wilayah Jakarta, Jumat 14 Maret 2025
Ibunda Paula Verhoeven Sindir Baim Wong di Media Sosial Usai Tuduhan Manipulatif!
Ahok Klaim Tidak Ditanya Soal BBM Oplosan Selama Pemeriksaan Kasus Korupsi Kejagung
Usai Terima Mandat, Ardi Yunus Siregar Sah Nahkodai Elang 3 Hambalang NKRI Sumut
Musa Rajekshah Berbuka Puasa di Masjid Istiqlal "Kebersamaan yang Penuh Makna di Bulan Ramadan"
Hotman Paris Sebut Gugatan Jusuf Hamka ke Bos MNC Hary Tanoe Sudah Kedaluwarsa
komentar
beritaTerbaru