
Longsor Tutup Jalan di Pakkat, Arus Lalu Lintas Kini Kembali Lancar
HUMBANG HASUNDUTAN Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Humbang Hasundutan mengakibatkan tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik
Peristiwa
JAKARTA –Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Penyelidikan ini berawal dari laporan yang diterima dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“(Mabes Polri) menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan anggaran yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” ujar Erdi dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Menurut Erdi, pelaporan awalnya disampaikan oleh Kemenpora yang mengindikasikan adanya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran untuk PON XXI. Laporan tersebut mencakup keluhan mengenai fasilitas yang tidak memadai dan masalah-masalah lain yang dilaporkan oleh masyarakat, penyelenggara, dan atlet.
Baca Juga:
“Di mana, diawali ada keluhan terkait fasilitas kegiatan tersebut. Kemudian dari itu semua, ada penyampaian dari Kemenpora kepada Polri, mengenai keluhan masyarakat, baik dari penyelenggara maupun para atlet,” jelas Erdi.
Dalam rangka menindaklanjuti laporan tersebut, Polri segera melakukan inspeksi ke lokasi-lokasi penyelenggaraan PON XXI untuk menilai kondisi fasilitas yang ada. Namun, hingga saat ini, Erdi belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan serta jumlah uang yang diduga dikorupsi.
Baca Juga:
“(Jumlah penyelewengan dananya) nanti disampaikan,” kata Erdi ketika ditanya mengenai rincian lebih lanjut.
Dugaan korupsi dalam acara olahraga besar seperti PON XXI tentunya menarik perhatian publik, mengingat acara tersebut melibatkan anggaran yang besar dan melayani kepentingan publik yang luas. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa segala bentuk penyimpangan anggaran akan ditindak secara hukum.
Sementara itu, masyarakat dan berbagai pihak yang berkepentingan menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan ini. Pendalaman kasus ini diharapkan bisa membawa kejelasan serta pertanggungjawaban bagi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan anggaran.
Polri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan acara besar yang menjadi kebanggaan nasional.
(N/014)
HUMBANG HASUNDUTAN Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Humbang Hasundutan mengakibatkan tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik
PeristiwaJAKARTA Harga minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita, yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per
EkonomiJAKARTA Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang sempat beredar di media sosial karena faktor anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR
PendidikanJAMBI Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, menggelar kegiatan Safari Ramadhan dengan mengunjungi Lapas Kelas IIA Jambi. Kunjungan ini bert
KomunitasMEDAN Polda Sumatera Utara menggelar acara Buka Puasa Bersama Polri dan Media pada Kamis (13/3/2025) yang bertempat di Aula Tribrata Polda
KomunitasJAKARTA Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan
Hukum dan KriminalYOGYAKARTA Tiga gerbong kereta api yang terparkir di Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3/2025) pagi. Kebakaran tersebut diduga
Hukum dan KriminalBATAM Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar penyelundupan rokok produksi Indo
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyoroti langkah mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Hukum dan KriminalJAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Per
Hukum dan Kriminal