BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Skandal Pernikahan Siri Pejabat Pemko Medan: Pelanggaran Etika dan Moralitas ASN

BITVonline.com - Senin, 07 Oktober 2024 11:30 WIB
40 view
Skandal Pernikahan Siri Pejabat Pemko Medan: Pelanggaran Etika dan Moralitas ASN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Medan – Seorang pejabat eselon II di Pemko Medan, berinisial (I).diduga terlibat dalam skandal pernikahan siri dengan ASN wanita berinisial(M), yang berpangkat eselon IV. Pernikahan tersebut terjadi sekitar tahun 2020, ketika keduanya masih berstatus menikah secara sah dengan pasangan masing-masing. Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas dan moralitas di kalangan aparatur negara.

(I )diketahui masih memiliki istri sah dan tiga anak saat menjalin hubungan dengan (M). yang kala itu juga masih berstatus istri orang dengan dua anak.

Baca Juga:

Hubungan gelap tersebut akhirnya menghancurkan rumah tangga (M )dengan suaminya,( j)Skandal ini menunjukkan ketidak profesionalan dan pelanggaran etika berat bagi pejabat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Sejak  Akhir September 2024, tim investigasi BITV berulang kali mencoba mengonfirmasi dugaan ini melalui pesan WhatsApp kepada   [I dan M. ]Pesan dikirimkan ke nomor 08216303**** milik I dan 08136145**** milik M. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada jawaban dari kedua belah pihak. Sikap bungkam ini semakin memperkuat kesan bahwa ada upaya menutupi pelanggaran etika dan moral yang mereka lakukan.

Baca Juga:

Dari informasi yang diperoleh sumber anonim, kedua pejabat ini kerap bertemu di tempat umum dan acara keluarga, meskipun berusaha keras menyembunyikan hubungan mereka. Fakta bahwa mereka pernah bertugas di dinas yang sama semakin memudahkan untuk menyamarkan kedekatan tersebut.

Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan internal di lingkup Pemko Medan, di mana perilaku tak pantas pejabat terabaikan, dan etika ASN diabaikan begitu saja.

Kasus ini menunjukkan bagaimana pejabat publik yang seharusnya menjaga martabat dan integritas, justru terlibat dalam tindakan tidak bermoral yang merusak institusi dan kepercayaan masyarakat.

Pemko Medan perlu segera mengambil langkah tegas untuk mengklarifikasi kasus ini dan memberikan sanksi yang sesuai, jika terbukti ada pelanggaran serius.

Sampai saat ini, BITV masih terus menunggu tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait. Namun, tanpa tindakan tegas, kasus ini berisiko memperburuk citra ASN di mata publik.

(Tim red)

 

Tags
beritaTerkait
Tiga Pria di Binjai Curi Lampu Lalu Lintas untuk Beli Narkoba!
Ahok Terkejut Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertamina?
Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli Hadiri Pelantikan Ketua PKK, Tim Pembina Posyandu, dan Dekranasda Se-Sumatera Utara Periode 2025-2030
Kahiyang Ayu Lantik 32 Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda Se-Sumut 2025-2030
Prabowo Berkelakar Cari Jaksa Agung Burhanuddin di Pertemuan Rektor, Sebut Lagi Ngejar Orang?
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Negara Rugi Rp 222 Miliar
komentar
beritaTerbaru