
Hasto Kristiyanto Tolak Dakwaan KPK, Sidang Eksepsi Digelar Jumat Mendatang
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengajukan eksepsi atau nota keberata
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta pada Senin malam, 16 Desember 2024, terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh BI. KPK mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut, meskipun rincian lebih lanjut mengenai ruangan yang digeledah dan barang-barang yang diamankan masih belum diungkapkan.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan, “Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di kantor BI,” dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan, Selasa (17/12). Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana CSR yang disalurkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menanggapi penggeledahan tersebut, Bank Indonesia (BI) melalui Kepala Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa BI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Dalam keterangan pers tertulis yang dirilis pada Selasa (17/12), Denny menjelaskan, “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024, untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.”
Baca Juga:
Denny juga menegaskan komitmen BI untuk kooperatif dalam proses penyelidikan. “Bank Indonesia mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana CSR yang tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pada September 2024 bahwa KPK tengah mengusut kasus ini setelah menemukan bahwa dana CSR yang disalurkan tidak digunakan sepenuhnya untuk kegiatan sosial yang seharusnya. “Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai peruntukannya. Misalnya, dari dana CSR yang ada, hanya sebagian yang digunakan, sementara sisanya tidak dimanfaatkan dengan benar,” ungkap Asep.
Baca Juga:
Asep menambahkan, “Jika dana CSR digunakan untuk kepentingan pribadi, itu yang menjadi masalah. Seharusnya, dana tersebut digunakan untuk membangun rumah, jalan, atau fasilitas sosial lainnya.”
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, sebelumnya juga telah memberikan penjelasan terkait program CSR BI. Dalam konferensi pers pada September 2024, Perry menegaskan bahwa BI selalu menjalankan program CSR sesuai dengan tata kelola yang ketat dan prosedur yang berlaku. “Kami pastikan bahwa CSR atau PSBI (Program Sosial Bank Indonesia) memiliki tata kelola yang kuat dengan proses pengambilan keputusan yang berjenjang,” ujar Perry.
Perry juga menjelaskan bahwa program CSR BI meliputi tiga bidang utama: pendidikan, pemberdayaan yayasan yang bergerak di bidang ekonomi masyarakat (termasuk UMKM), serta dukungan untuk yayasan yang bergerak di bidang rumah ibadah. BI selalu memastikan bahwa dana CSR diberikan kepada yayasan yang sah, dengan program yang jelas dan terukur.
Selain itu, BI melakukan survei untuk menentukan proyek yang akan didanai, dan yayasan penerima CSR wajib melaporkan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut. “Pengambilan keputusan oleh Dewan Gubernur hanya menetapkan alokasi besaran dana. Mengenai programnya, dibahas bersama dengan satuan kerja pusat dan daerah dalam forum PSBI,” jelas Perry.
Penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi terkait dana CSR BI dan OJK ini masih berlangsung. Meskipun pihak Bank Indonesia sudah memberikan keterangan yang diperlukan, KPK terus mengusut kasus ini dan belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut. Seiring berjalannya waktu, KPK diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.
(N/014)
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengajukan eksepsi atau nota keberata
Hukum dan KriminalJAKARTA Rapat kerja antara Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakart
NasionalHUMBANG HASUNDUTAN Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Humbang Hasundutan mengakibatkan tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik
PeristiwaJAKARTA Harga minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita, yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per
EkonomiJAKARTA Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang sempat beredar di media sosial karena faktor anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR
PendidikanJAMBI Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, menggelar kegiatan Safari Ramadhan dengan mengunjungi Lapas Kelas IIA Jambi. Kunjungan ini bert
KomunitasMEDAN Polda Sumatera Utara menggelar acara Buka Puasa Bersama Polri dan Media pada Kamis (13/3/2025) yang bertempat di Aula Tribrata Polda
KomunitasJAKARTA Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan
Hukum dan KriminalYOGYAKARTA Tiga gerbong kereta api yang terparkir di Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3/2025) pagi. Kebakaran tersebut diduga
Hukum dan KriminalBATAM Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar penyelundupan rokok produksi Indo
Hukum dan Kriminal