BREAKING NEWS
Jumat, 14 Maret 2025

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Sumbar Picu Aksi Unjuk Rasa di Polda Sumbar

BITVonline.com - Sabtu, 21 Desember 2024 08:32 WIB
33 view
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Sumbar Picu Aksi Unjuk Rasa di Polda Sumbar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG –Isu perselingkuhan yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Barat berinisial SS dengan istri orang lain telah memicu reaksi dari masyarakat. Aliansi Mahasiswa Pasaman Raya menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumbar pada Jumat sore kemarin untuk menuntut kejelasan atas laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan politisi tersebut.

Koordinator aksi, Liannauli, mengungkapkan bahwa laporan tentang dugaan perselingkuhan ini sudah diajukan ke Polres Pasaman pada tahun 2023. Laporan tersebut berawal dari penggerebekan SS bersama istri orang di dalam sebuah gudang. Pada waktu itu, SS masih menjabat sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD Sumbar dari dapil IV (Pasaman dan Pasaman Barat). Namun, setelah pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD, laporan tersebut tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Liannauli menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk menegakkan keadilan, karena proses hukum atas laporan tersebut terhenti setelah Pemilu 2024 selesai dan SS dilantik sebagai anggota DPRD. “Kasus ini sudah lama. Setelah pemilu selesai, anggota DPRD ini dilantik, tapi laporan tidak ada tindak lanjut,” ujar Liannauli dalam pernyataan resminya.

Baca Juga:

Masyarakat Pasaman dan Pasaman Barat, lanjutnya, merasa kecewa dan menuntut agar kasus ini segera diselesaikan secara tuntas. “Jika terbukti bersalah, kami sebagai warga Pasaman dan Pasaman Barat tidak bersedia memiliki wakil seperti itu,” kata Liannauli.

Menanggapi hal ini, Wadirreskrimum Polda Sumbar, AKBP Abdul Aziz, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang diterima. Namun, ia menegaskan perlunya pendalaman lebih lanjut terkait apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. Sebelumnya, laporan ini sempat terkendala oleh isu netralitas Polri karena dilaporkan pada masa Pemilu.

Baca Juga:

“Semua laporan akan kami tindaklanjuti. Gelar perkara akan dilakukan pada 27 Desember 2024, dan kami akan memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk terlapor dan pelapor, untuk mengevaluasi bukti yang ada,” ujar Abdul Aziz.

Sementara itu, masyarakat Pasaman dan Pasaman Barat terus menunggu perkembangan selanjutnya. Mereka berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Slamet Tuding Data Mentan 'Abal-Abal', Andi Amran Sulaiman Murka dalam Rapat Kerja DPR
Longsor Tutup Jalan di Pakkat, Arus Lalu Lintas Kini Kembali Lancar
Mendag Budi Santoso Ungkap Penyebab Sebenarnya Harga Minyakita Melonjak!
THR ASN Jadi Penyebab Penundaan CPNS/PPPK 2024? Ini BKN!
Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Walikota Jambi Makan Bersama Warga Binaan Lapas Jambi saat Safari Ramadhan
Berbuka Puasa Polri Bersama Media, Sebagai Wujud Polri untuk Masyarakat
komentar
beritaTerbaru