
Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pertalite Ditangkap Polres Padangsidimpuan
PADANGSIDIMPUAN Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku kasus penyalahgunaan pengangkutan dan distribusi
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN - Maraknya program pembiayaan berbasis pinjaman uang tunai di Kabupaten Tapanuli Selatan, seperti MEKAR dan AMARTA, kini menuai sorotan dari berbagai pihak.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia/Dekopin Tapsel, Mustakim Hanapi Pulungan, SH, mempertanyakan kelengkapan izin operasional program tersebut, khususnya di wilayah Kelurahan dan Desa di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Baca Juga:
Menurut Mustakim, banyak program pembiayaan ini menyasar kalangan ekonomi menengah ke bawah, yang tentunya rentan terhadap kesalahpahaman dalam keluarga maupun antar saudara akibat aturan yang diberlakukan oleh pihak penyelenggara.
Baca Juga:
Ia menilai, meski program ini sudah dikenal luas oleh masyarakat, keabsahan operasionalnya harus dipertanyakan.
"Saya sangat paham bahwa sasaran dari pembiayaan ini adalah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Namun, kami perlu memastikan bahwa program ini telah mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di daerah, termasuk apakah sudah ada izin operasional di kelurahan atau desa di Sipirok," ujar Mustakim.
Masyarakat Sipirok Komplain Sementara itu, saat awak media berusaha mencari informasi lebih lanjut, salah seorang warga Kecamatan Sipirok mengungkapkan bahwa program pembiayaan MEKAR memang belum pernah mengantongi izin operasional resmi.
Bahkan, pihak kantor setempat tidak pernah mendapatkan pemberitahuan atau izin terkait kehadiran program ini.
"Benar bang, program pembiayaan MEKAR tidak pernah mengantongi izin atau belum pernah memberi pemberitahuan ke kantor kami. Bahkan, bagi masyarakat yang meminta surat keterangan untuk keperluan MEKAR, saya tegaskan tidak akan saya berikan," ungkap salah satu warga.
Harapan Ketua Dekopin Tapsel Mustakim Hanapi Pulungan berharap, seluruh pengusaha program pembiayaan seperti MEKAR, AMARTA, dan lainnya untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Ia menegaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau masalah yang dapat mempengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
PADANGSIDIMPUAN Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku kasus penyalahgunaan pengangkutan dan distribusi
Hukum dan KriminalDELISERDANG Bupati Deliserdang, dr. Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, melakukan peninjauan
PemerintahanMEDAN Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) menyerahkan lapo
PemerintahanMelihat ulasan berita dari tiktok berjudul Permainan Si Kumis bergambar Jaksa Agung ET Burhannudin, maka muncul kesimpulan dalam otak ba
OpiniMEDAN Telah terjadi kebakaran di sebuah pabrik yang berlokasi di kawasan Jl. Pulau Tanah Masa II KIM 2, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percu
PeristiwaJAKARTA Polisi Sektor Metro Gambir menangkap RR, seorang konsultan spiritual terkenal yang dikenal luas melalui akun Instagram narakumbara
Hukum dan KriminalMEDAN Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) menyerahkan lapo
PemerintahanACEH Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan yang
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan perubahan jam penggunaan bahu jalan di ruas Tol Dalam Kota (SemanggiCawang) se
Nasional