BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Doktif Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik melalui ITE

Adelia Syafitri - Kamis, 06 Maret 2025 18:15 WIB
106 view
Doktif Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik melalui ITE
Dokter Samirah, yang dikenal dengan nama "Dokter Detektif".
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dokter Samirah, yang dikenal dengan nama "Dokter Detektif", dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang ITE.

Pelaporan tersebut terkait dengan sebuah postingan di Instagram yang menyebutkan istilah "Gerombolan Sirkus" dan "Ratu Flexing," yang diduga menyerang individu atau kelompok tertentu.

Baca Juga:

Laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Maret 2025, dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, diajukan oleh dua pelapor berinisial AM dan RG.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pelaporan ini berawal dari sebuah postingan yang terlihat oleh pelapor pada 4 Maret 2025.

Baca Juga:

Postingan tersebut berisi kalimat yang dianggap menyerang dan mencemarkan nama baik, antara lain "Gerombolan Sirkus Etc kena PRANKK!!,,,, DokTif ga akan kena jebakan kalian!!! kalian lah yang akan kena batunya!!! ini hanya sedikit bukti kebusukan & keculasan Ratu Flexing yang mulai terkuak!!! Blom lagi kejahatan-kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara menipu masyarakat Indonesia sekian taun!!!"

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2025
Sidang Perdana Kasus Anak Bos Prodia, Arif Nugroho, Terkait Tewasnya ABG di Hotel Senopati Digelar di PN Jakarta Selatan
Polres Labuhanbatu: Aiptu Riswan Siregar Diduga Terima Uang dari Bandar Narkoba, Kenapa Tak Ditahan?
Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pertalite Ditangkap Polres Padangsidimpuan
Dukun Selebgram Narakumbara Tertangkap, Polisi Temukan Sabu di Padepokan
Polda Metro Jaya Majukan Jam Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalkot Jadi 17.00 WIB Selama Ramadan
komentar
beritaTerbaru