Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
NIAS SELATAN - Langit Oktober 2024 di Nias Selatan seharusnya dipenuhi semangat peringatan Sumpah Pemuda.
Namun, di balik gegap gempita upacara yang digelar di lapangan Orurusan itu, ada agenda lain yang mencuri perhatian—penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan kepala desa (Kades) se-Kabupaten Nias Selatan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nias Selatan, Fanotona Laia, menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari upacara resmi yang diselenggarakan pihaknya.
Baca Juga:
"Itu murni acara Sumpah Pemuda. Tidak ada permintaan dana dari mana pun untuk penyelenggaraannya," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa tak ada anggaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang digunakan dalam acara tersebut.
Baca Juga:
Namun, di balik pernyataan resmi itu, ada desas-desus yang beredar di kalangan kepala desa. Kabar miring soal dugaan pungutan liar (pungli) mulai mengemuka, memicu pertanyaan tajam dari anggota DPRD.
DPRD Soroti Dugaan Pungutan Rp 3 Juta
Kecurigaan terhadap praktik pungli ini mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Nias Selatan pada 26 Februari 2025.
Yurisman Laia, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan adanya laporan dari para Kades yang diminta membayar Rp 3 juta sebagai "biaya pelantikan dan perpanjangan jabatan."
Pungutan itu, menurutnya, dilakukan oleh oknum di DPMD.
Albert Duha, Kepala DPMD Nias Selatan, buru-buru membantah.
"Itu tidak benar. Kami tidak pernah memerintahkan hal seperti itu," tegasnya.
Albert menekankan bahwa SK Kades diserahkan secara terbuka di lapangan, bukan melalui proses perorangan di kantor DPMD.
Namun, bantahan itu tak lantas meredam kecurigaan.
Sejumlah kepala desa dan aparat desa yang diwawancarai tim jurnalis memberikan kesaksian yang bertolak belakang.
Kepala Desa Bicara: "Kami Diminta Setor Sebelum Pelantikan"
Beberapa kepala desa yang identitasnya dirahasiakan mengaku telah menyerahkan uang dalam jumlah bervariasi, antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, kepada staf DPMD jauh sebelum acara pelantikan.
"Oknumnya jelas, Bang. Staf DPMD, yang diarahkan langsung oleh kepala dinas. Kami setor Rp 3 juta untuk biaya tenda,mami dan lainnya di Hari H" ujar seorang kepala desa dari Dapil 3.
Seorang aparat desa lainnya menunjukkan bukti yang lebih mencengangkan.
"Kami diperlihatkan selembar kwitansi pemberian uang Rp 3,5 juta untuk Kebutuhan tenda,Makan dan Minum di hari pelantikan dan penyerahan SK, itu ditandatangani oleh oknum tersebut," ungkapnya sembari tersenyum penuh arti.
Tim jurnalis juga mendapatkan informasi bahwa beberapa kepala desa yang tidak sempat menyerahkan uang secara langsung memilih transfer ke rekening pribadi oknum DPMD.
Misteri Uang dan Aliran Dana
Sejauh ini, belum ada langkah konkret dari aparat hukum untuk mengusut dugaan pungli ini.
Namun, laporan yang diterima DPRD serta pengakuan para kepala desa membuka tabir bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam proses perpanjangan jabatan Kades di Nias Selatan.
Jika benar ada pungutan sebesar itu, ke mana aliran uangnya? Siapa yang paling diuntungkan? Dan yang terpenting, apakah pemerintah daerah berani mengusut kasus ini hingga tuntas?
Peringatan Sumpah Pemuda di Nias Selatan tahun 2024 mungkin telah berlalu. Tapi, kisah di baliknya masih menyisakan banyak tanda tanya.
(Daniel)
Tags
beritaTerkait
komentar