BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Warga Desa Manggis Serba Jadi Keluhkan Jalan Rusak Akibat 2 Galian Pasir Diduga Ilegal

BITVonline.com - Kamis, 06 Oktober 2022 01:41 WIB
0 view
Warga Desa Manggis Serba Jadi Keluhkan Jalan Rusak Akibat 2 Galian Pasir Diduga Ilegal
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

 

SERDANG BEDAGAI-Menurut mereka, tangkahan pasir itu ilegal dan tak berizin, namun karena dibekap oleh oknum TNI maka bebas melintas, tanpa memperdulikan kondisi jalan kampung yang dilewati oleh dump truk bertonase puluhan ton setiap harinya.

Mereka tak menampik, bahwa desa mendapat bagian Rp 10 ribu/motor untuk dibagikan ke orang-orang di desa. Namun dibandingkan dengan kerugian warga maka hal itu tak sebanding.

Baca Juga:

“Tentu kegiatan ini sangat menggangu aktifitas warga, karena hanya ini jalan satu-satunya yang harus dilewati warga, baik saat akan keluar dari desa, karena sekolah atau mencari nafkah,” kata Syafi’i.

Ratusan anak sekolah setiap paginya melintas dari jalan itu.Bukan sekali dua kali, anak sekolah yang terjatuh dari sepeda motor. Bahkan beberapa yang terjatuh, akhirnya luka kena kenalpot sepeda motornya.

Baca Juga:

Bahkan akibat hujan tadi malam, salah seorang guru perempuan yang harus mengajar di SD di Desa Manggis, terpaksa minta bantuan kepada orangtua murid untuk bisa membawa sepeda motornya melewati lokasi jalan yang rusak tersebut.

“Baru sekali ini, saya minta tolong dibawakan sepeda motor, karena jeleknya jalan,” ujar Syafii menirukan perkataan guru tersebut.

Warga meminta agar tangkahan ilegal ini ditutup agar tak menimbulkan keresahan pada warga yang mengakses jalan tersebut. “Dikarenakan dump truck yang mereka gunakan berbagai jenis dengan bertonase hingga 24 ton,” ujar Fii.

Sementara Kepala Desa Manggis Sofyan Siregar yang dihubungi perseluler, mengaku kedua usaha tangkahan pasir itu ilegal.

Ada dua desa yang akses jalan tersebut, diantaranya Desa Bajahom dan Desa Manggis di Kecamatan Serba Jadi.

Saat ditanya siapa pemilik tangkahan tersebut, kades mengatakan tidak kenal pasti, dulunya milik warga namun sekarang dikelola oknum Brigif 7 yang disebut-sebut panggilannya Poli. Sedang yang kedua milik ACG, yang di lapangan dipercayakan ke oknum yang disebut Hutajulu. “Soal kerusakan jalan, nanti akan dirawat kita akan kumpulkan pengusahanya,” elaknya.

“Benar, ke desa mereka memberikan Rp 15 ribu/motor kepada pengurus untuk dibagi ke masyarakat. Kalau tidak diperbaiki, nanti kita akan setop, tapi saat ini dalam perawatan,” katanya.

Sofyan mengaku memang ada 3 yang mengajukan untuk tangkahan pasir, tetapi satu lagi belum buka.(Lbs)

beritaTerkait
Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan
Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2025
Selamat! Leonardus Simamora Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Periode 2025-2027
Perkuat Sinergitas dan Kerjasama, Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Kantor Bupati Asahan dan Kodim 0208/Asahan.
Menag Nasaruddin Umar Belum Berniat Tambah Kuota Haji 2025, Fasilitas di Arab Saudi Terbatas
Polda Jambi Menggelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru