BREAKING NEWS
Jumat, 14 Maret 2025

Penemuan Mayat Bocah 5 Tahun di Tambun Selatan, Polisi Selidiki Luka Lecet dan Memar

BITVonline.com - Selasa, 07 Januari 2025 06:30 WIB
8 view
Penemuan Mayat Bocah 5 Tahun di Tambun Selatan, Polisi Selidiki Luka Lecet dan Memar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bekasi – Polisi terus menyelidiki penemuan mayat seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun di kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (6/1/2025). Mayat bocah yang hingga kini belum teridentifikasi itu ditemukan oleh seorang penjual kopi berinisial AJ (51) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah ruko yang biasa dikunjungi orang tua korban, yang merupakan pengamen.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utama, menyampaikan bahwa saksi melihat kedua orang tua korban berjalan tanpa anaknya. Penasaran, saksi kemudian mengecek ke dalam ruko dan menemukan tubuh bocah tersebut di sana. Kukuh juga menambahkan bahwa orang tua korban tidak ditemukan di lokasi saat jenazah ditemukan.

“Jadi kalau menurut keterangan saksi, biasanya anak itu bersama orang tuanya. Tapi kali ini orang tuanya berjalan sendiri, sementara anaknya tidak ada. Saksi kemudian masuk ke dalam ruko dan menemukan anak tersebut,” jelas Kukuh saat dihubungi kumparan, Selasa (7/1).

Baca Juga:

Dalam pemeriksaan awal, polisi mendapati adanya luka lecet di bawah mata dan memar di bagian telinga korban. Polisi menduga luka-luka tersebut disebabkan oleh benda tumpul, meski penyebab pasti belum diketahui. Ada juga dugaan bahwa luka tersebut bisa saja akibat sundutan rokok, namun hal itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan apakah bocah tersebut menjadi korban pembunuhan. Orang tua korban masih dalam pencarian, dan proses penyelidikan terus berjalan. Jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga:

(N/014)

beritaTerkait
MTsN 3 Medan Lolos ke Semifinal KoSSMI 2025, Banggakan Sumatera dengan Inovasi 'Masjid Pintar'
Ini Posko Pemantauan Kepatuhan Pembayaran THR di Sumut
Gubernur Tegaskan THR Harus Dibayar 7 Hari Sebelum Lebaran, Posko Pengaduan Siap Dibuka
Gubernur Komitmen Lunasi Hutang DBH Rp2,2 Triliun ke Kabupaten/Kota se-Sumut
Gubernur Ingatkan TP PKK Sumut Pahami Visi Presiden, Gubernur dan KDh
Kahiyang Ayu Lantik 32 Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda se-Sumut
komentar
beritaTerbaru