BREAKING NEWS
Jumat, 14 Maret 2025

Website YLBHI Kembali Diretas, Terkait Kritikan Terhadap Pelanggaran Hukum dan HAM

BITVonline.com - Selasa, 07 Januari 2025 10:38 WIB
10 view
Website YLBHI Kembali Diretas, Terkait Kritikan Terhadap Pelanggaran Hukum dan HAM
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Website resmi milik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kembali mengalami peretasan pada Senin, 6 Januari 2025. Ini merupakan insiden ketiga kalinya sejak Oktober 2024, yang semakin memunculkan kekhawatiran atas upaya pembungkaman terhadap suara kritis mengenai situasi hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Muhamad Isnur, Ketua YLBHI, dalam keterangannya pada Selasa (7/1/2025) menjelaskan bahwa pada pagi hari peretasan tersebut, halaman depan website YLBHI tidak dapat diakses oleh publik dan justru menampilkan gambar yang mengarah pada situs judi online. Kemudian, pada sore hari, halaman situs berubah menjadi poster yang menginformasikan bahwa website YLBHI diblokir oleh Kominfo.

“Website YLBHI sementara ini tidak bisa diakses karena dalam proses perbaikan,” ujar Isnur.

Baca Juga:

Isnur juga mengungkapkan, peretasan ini berdampak pada situs web LBH kantor yang mengikuti domain YLBHI, seperti LBH Manado, LBH Papua, LBH Palangkaraya, dan Project Based Kalimantan Barat, yang semuanya juga tidak dapat diakses.

YLBHI yang selama ini konsisten dalam memublikasikan siaran pers terkait situasi hukum, HAM, dan kritik terhadap pemerintahan, terutama dalam topik-topik seperti pelantikan Prabowo dan Gibran, penolakan kenaikan PPN, serta kasus kekerasan aparat kepolisian, menduga ada hubungan antara serangan tersebut dan laporan serta kritik yang mereka sampaikan.

Baca Juga:

Isnur menambahkan, setelah melakukan pengecekan, pihaknya menemukan bahwa serangan peretasan kali ini mencakup lebih dari satu backdoor pada sistem mereka, dengan meningkatnya serangan berupa DDoS, brute force, malware, dan SQL injection sejak Oktober 2024. Meski sudah meningkatkan lapisan keamanan, Isnur menegaskan bahwa YLBHI tetap berkomitmen untuk melawan upaya pembungkaman ini.

“Upaya peretasan ini merupakan ancaman terhadap perjuangan demokrasi, HAM, dan keadilan di Indonesia,” ujarnya. “Namun, hal ini tidak akan membuat kami takut atau menghentikan perjuangan kami untuk hak asasi manusia dan prinsip rule of law.”

YLBHI memastikan bahwa meskipun menghadapi serangan ini, mereka akan tetap melanjutkan komitmen untuk menyuarakan keadilan dan memantau serta mengkritisi kebijakan yang dianggap melanggar hak-hak dasar warga negara.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Ini Posko Pemantauan Kepatuhan Pembayaran THR di Sumut
Gubernur Tegaskan THR Harus Dibayar 7 Hari Sebelum Lebaran, Posko Pengaduan Siap Dibuka
Gubernur Komitmen Lunasi Hutang DBH Rp2,2 Triliun ke Kabupaten/Kota se-Sumut
Gubernur Ingatkan TP PKK Sumut Pahami Visi Presiden, Gubernur dan KDh
Kahiyang Ayu Lantik 32 Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda se-Sumut
Bobby Tanya Langsung ke Dirut Tirtanadi: Kapan Bisa Diperbaiki?
komentar
beritaTerbaru