
Polres Bogor Copot Aipda H Setelah Video Patwal Viral di Puncak
BOGOR Polres Bogor mencopot Aipda H, seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), setelah viral video yang menunjukkan dirinya memepet
Hukum dan Kriminal
JABAR –Sidang praperadilan yang ditunggu-tunggu dalam kasus Pegi Setiawan akhirnya kembali digelar setelah sempat ditunda minggu lalu. Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jabar, bersiap menyambut peristiwa hukum penting ini meskipun salah satu pihak yang bersangkutan, Polda Jawa Barat, absen dari ruang sidang.
Sebagai langkah hukum yang diambil oleh keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan, sidang praperadilan menjadi titik terang dalam upaya mencari keadilan atas kasus yang memilukan ini. Dalam keterangan kepada media, kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, dengan tegas menyatakan bahwa kehadiran Polda Jabar bukanlah hal yang mendasar dalam kelancaran sidang ini.
“Kami tidak mempedulikan kehadiran Polda Jabar. Hakim memiliki wewenang untuk melanjutkan sidang meskipun pihak termohon tidak hadir untuk kali kedua,” ujar Muchtar Effendi dengan mantap.
Baca Juga:
Sidang praperadilan ini berkaitan erat dengan kasus hilangnya seorang pegawai koperasi di Palembang, Abton Eka Saputra, yang ditemukan tewas dengan kondisi yang tragis. Kasus ini memunculkan berbagai spekulasi dan kecurigaan terhadap peran Pegi Setiawan, yang saat ini menjadi sorotan media dan publik.
Menurut informasi dari pihak berwenang, polisi telah mengambil langkah-langkah untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. “Sebelumnya kami telah menangkap PS, salah satu eksekutor dalam kasus ini, di Batam. Dari sana, kita mendapatkan petunjuk yang membawa kita pada lokasi jasad korban,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah.
Baca Juga:
Keputusan pengadilan dalam sidang praperadilan ini dapat berdampak signifikan terhadap arah penyidikan dan proses hukum yang akan dijalani Pegi Setiawan. Jika Polda Jabar tidak hadir dalam sidang kali ini, hal tersebut dapat menjadi penguat bagi tim pembela untuk meraih kemenangan dalam gugatan mereka.
Sementara itu, Hakim Eman Sulaeman yang memimpin sidang ini menegaskan komitmennya untuk menjaga keadilan dalam persidangan. “Saya ingin perkara ini terselesaikan dengan cepat. Kita harus memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan tidak hanya menjadi fokus bagi masyarakat hukum, tetapi juga bagi masyarakat luas yang mengikuti perkembangan kasus ini dengan antusias. Keadilan adalah harapan bersama, dan proses hukum yang transparan dan adil adalah jalan menuju kebenaran.
(N/014)
BOGOR Polres Bogor mencopot Aipda H, seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), setelah viral video yang menunjukkan dirinya memepet
Hukum dan KriminalJAWA BARAT Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus yang melibatkan mantan Gubern
NasionalJAKARTA Ramadan selalu menjadi waktu yang dinanti, bukan hanya sebagai momen spiritual, tetapi juga sebagai puncak aktivitas ekonomi, terut
EkonomiJAWA BARAT Dua warga Kabupaten Purwakarta, Nana Permana (48) dan Risma Hermansyah (41), ditangkap polisi saat kedapatan mengedarkan uang p
Hukum dan KriminalJAKARTA Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) yang mengakungaku sebagai anggota polisi, di kawasan Tanah Abang
Hukum dan KriminalBOGOR Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengambil tindakan tegas dengan menyegel sejumlah tempat penginapan dan k
NasionalBATU BARA Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ), Saharuddin, dengan tegas mendesak Polres Batu Bara untuk segera menindaklanjuti lapo
Hukum dan KriminalPAPUA BARAT Hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, sejak 18 Desember 2024, masih menjadi misteri. Tiga bula
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Fraksi PAN di DPR menggelar acara Ramadan Berbagi PANgan u
NasionalJAKARTA Pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan menggelar rapat secara diamdiam pada Jumat (14/3/2025) hingga Sab
Politik