
Polres Bogor Copot Aipda H Setelah Video Patwal Viral di Puncak
BOGOR Polres Bogor mencopot Aipda H, seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), setelah viral video yang menunjukkan dirinya memepet
Hukum dan Kriminal
MEDAN -Sebuah insiden dramatis mengguncang Bandara Kualanamu, Medan, ketika seorang selebgram terkenal, Cut Melisa, mengamuk di counter check-in maskapai Air Asia. Paspor Cut Melisa, yang mengalami kerusakan ringan, menjadi alasan penolakan keberangkatannya ke luar negeri, memicu pertanyaan besar di kalangan publik: bolehkah maskapai menolak penumpang berdasarkan kondisi fisik paspor?
Peristiwa ini memunculkan gelombang diskusi hangat di media sosial, dengan video kejadian tersebut menjadi viral. Dalam rekaman yang tersebar uas, terlihat Cut Melisa dengan emosi mengarahkan kamera ke seorang petugas check-in bernama Dea, menyalahkan wanita tersebut atas kegagalannya terbang ke Thailand. “Saya dipersulit oleh perempuan bernama Dea. Dia memperlambat tiket saya sampai saya ditinggal pesawat,” ucap Cut Melisa dengan nada marah.
Tapi, apakah penolakan ini sah secara hukum? Menurut penjelasan dari Pemerhati Penerbangan Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman, maskapai memiliki kewenangan untuk menolak penumpang jika paspornya dianggap rusak atau cacat fisik. “Paspor yang bocel saja bisa dianggap tidak sah di negara lain,” tulis Gerry dalam cuitannya, menjelaskan bahwa kecacatan fisik pada paspor dapat menjadi alasan utama penolakan.
Baca Juga:
Pihak maskapai, seperti yang diungkapkan Gerry, bertanggung jawab jika penumpang dengan paspor yang dicurigai rusak ditolak masuk di negara tujuan. Biaya pemulangan penumpang tersebut pun menjadi tanggung jawab maskapai, bukan imigrasi negara keberangkatan. Namun, penolakan ini tidak hanya bergantung pada keputusan maskapai semata; pihak imigrasi juga memiliki wewenang untuk menentukan validitas paspor.
Dalam kasus Cut Melisa, paspornya yang mengalami lecet tipis menjadi sorotan. Meski diimpor bahwa imigrasi setempat memperbolehkannya untuk terbang, keputusan terlambat dari petugas check-in membuatnya kehilangan kesempatan terbang. Ini menunjukkan betapa pentingnya koordinasi yang efisien antara maskapai dan pihak imigrasi dalam menangani penumpang dengan paspor yang memunculkan keraguan.
Baca Juga:
Kontroversi ini mencuatkan pertanyaan lebih dalam tentang peraturan yang mengatur kondisi paspor dan kewenangan maskapai dalam menilai keabsahan dokumen perjalanan. Publik menyoroti perlunya transparansi dan pemahaman yang lebih baik tentang prosedur penanganan penumpang di bandara, terutama dalam konteks internasional.
Sementara Cut Melisa mengekspresikan ketidakpuasannya dengan tegas, berbagai pihak mengambil pelajaran dari insiden ini. Diskusi pun terus berlanjut mengenai perlunya standar yang jelas dan konsisten dalam menilai kondisi fisik paspor di seluruh dunia, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dalam kerumunan berita yang cepat menyebar di media sosial, drama di Bandara Kualanamu menjadi pelajaran berharga tentang kompleksitas dan sensitivitas dalam pengelolaan perjalanan internasional. Perdebatan pun masih berlanjut, sementara publik menantikan pembelajaran dan perbaikan dari pihak terkait untuk mencegah insiden serupa terjadi lagi.
(n/014)
BOGOR Polres Bogor mencopot Aipda H, seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), setelah viral video yang menunjukkan dirinya memepet
Hukum dan KriminalJAWA BARAT Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus yang melibatkan mantan Gubern
NasionalJAKARTA Ramadan selalu menjadi waktu yang dinanti, bukan hanya sebagai momen spiritual, tetapi juga sebagai puncak aktivitas ekonomi, terut
EkonomiJAWA BARAT Dua warga Kabupaten Purwakarta, Nana Permana (48) dan Risma Hermansyah (41), ditangkap polisi saat kedapatan mengedarkan uang p
Hukum dan KriminalJAKARTA Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) yang mengakungaku sebagai anggota polisi, di kawasan Tanah Abang
Hukum dan KriminalBOGOR Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengambil tindakan tegas dengan menyegel sejumlah tempat penginapan dan k
NasionalBATU BARA Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ), Saharuddin, dengan tegas mendesak Polres Batu Bara untuk segera menindaklanjuti lapo
Hukum dan KriminalPAPUA BARAT Hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, sejak 18 Desember 2024, masih menjadi misteri. Tiga bula
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Fraksi PAN di DPR menggelar acara Ramadan Berbagi PANgan u
NasionalJAKARTA Pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan menggelar rapat secara diamdiam pada Jumat (14/3/2025) hingga Sab
Politik