
Polres Bogor Copot Aipda H Setelah Video Patwal Viral di Puncak
BOGOR Polres Bogor mencopot Aipda H, seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), setelah viral video yang menunjukkan dirinya memepet
Hukum dan Kriminal
BANDUNG -Pengadilan Negeri (PN) Bandung memasuki babak awal sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka dalam kasus kontroversial pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016. Sidang yang dipimpin oleh Hakim tunggal Eman Sulaeman di PN Bandung hari ini menetapkan agenda lanjutan yang menegangkan.
Pegi Setiawan, yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya, mengajukan gugatan praperadilan terhadap keputusan Polda Jabar yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hakim Eman Sulaeman mengatur jadwal untuk jawaban dari pihak Polda Jabar yang dijadwalkan dilaksanakan besok, 2 Juli 2024.
“Untuk jawaban termohon besok tanggal 2 ya. Untuk replik jam 1 siang. Untuk duplik setelah asar. Biar adil ya, seperti itu, catat ya,” ungkap Hakim Eman kepada para pihak yang hadir dalam sidang.
Baca Juga:
Sidang akan melanjutkan dengan agenda pembuktian dari pihak Pegi Setiawan pada Rabu, 3 Juli 2024 mendatang. Eman bertanya kepada tim kuasa hukum Pegi mengenai jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut.
“Rabu udah masuk ke pembuktian. Kira-kira ada berapa saksi yang mau dihadirkan?,” tanya Hakim Eman.
Baca Juga:
“Surat, saksi dan ahli,” jawab tim kuasa hukum Pegi Setiawan menanggapi.
Sementara itu, tim kuasa hukum Polda Jabar menyatakan bahwa mereka hanya akan menghadirkan bukti berupa surat dan ahli, tanpa adanya saksi yang akan dihadirkan.
Hakim Eman menetapkan bahwa putusan sidang praperadilan akan dibacakan pada Senin, 8 Juli 2024, memberikan waktu bagi dirinya untuk menyusun putusan setelah agenda kesimpulan yang dijadwalkan pada Jumat, 5 Juli 2024.
“Sidang saya nyatakan ditutup. Biar saya Sabtu Minggu ada waktu untuk menyusun putusan,” tutur Eman menutup sidang.
Sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Keputusan dari sidang ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)
BOGOR Polres Bogor mencopot Aipda H, seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), setelah viral video yang menunjukkan dirinya memepet
Hukum dan KriminalJAWA BARAT Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus yang melibatkan mantan Gubern
NasionalJAKARTA Ramadan selalu menjadi waktu yang dinanti, bukan hanya sebagai momen spiritual, tetapi juga sebagai puncak aktivitas ekonomi, terut
EkonomiJAWA BARAT Dua warga Kabupaten Purwakarta, Nana Permana (48) dan Risma Hermansyah (41), ditangkap polisi saat kedapatan mengedarkan uang p
Hukum dan KriminalJAKARTA Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) yang mengakungaku sebagai anggota polisi, di kawasan Tanah Abang
Hukum dan KriminalBOGOR Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengambil tindakan tegas dengan menyegel sejumlah tempat penginapan dan k
NasionalBATU BARA Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ), Saharuddin, dengan tegas mendesak Polres Batu Bara untuk segera menindaklanjuti lapo
Hukum dan KriminalPAPUA BARAT Hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, sejak 18 Desember 2024, masih menjadi misteri. Tiga bula
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Fraksi PAN di DPR menggelar acara Ramadan Berbagi PANgan u
NasionalJAKARTA Pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan menggelar rapat secara diamdiam pada Jumat (14/3/2025) hingga Sab
Politik