
Polres Bogor Copot Aipda H Setelah Video Patwal Viral di Puncak
BOGOR Polres Bogor mencopot Aipda H, seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), setelah viral video yang menunjukkan dirinya memepet
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong terus menjadi sorotan publik, dengan Polda Metro Jaya kini menghadapi tantangan untuk mengumpulkan berbagai laporan yang masuk dari daerah-daerah lain di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa ada beberapa laporan terkait Pendeta Gilbert yang berasal dari luar Jakarta. “Pendeta G itu masih dilakukan pengumpulan karena ada beberapa laporan di daerah di berbagai daerah. Ada di Sumsel itu berkasnya dilimpahkan ke sini Polda Metro Jaya. Ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya. Setelah itu dijadikan satu, dilakukan gelar perkara,” jelas Ade kepada wartawan di kantornya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 14 saksi terkait kasus ini, termasuk pelapor, sekuriti Gereja Thamrin Residence, penanggung jawab ibadah di Gereja Bethel Indonesia (GBI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Agama. Kasus ini bermula dari laporan terhadap Pendeta Gilbert atas dugaan penistaan agama Islam, terkait khotbahnya tentang zakat 2,5 persen.
Baca Juga:
“Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama Islam. Laporan diterima tanggal 16 April 2024,” tambah Ade Ary.
Kali ini, laporan kedua terhadap Pendeta Gilbert datang dari Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), yang juga telah diterima dan didaftarkan dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 25 April 2024. Dari kedua laporan tersebut, Pendeta Gilbert dijerat dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.
Baca Juga:
Kasus ini tidak hanya menimbulkan polemik di kalangan masyarakat, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang batasan kebebasan beragama dan ekspresi di Indonesia. Dengan berbagai laporan yang terus bertambah, Polda Metro Jaya diharapkan dapat mengelola kasus ini dengan transparansi dan keadilan, menjaga kepercayaan publik serta menghormati proses hukum yang berlaku.
(N/014)
BOGOR Polres Bogor mencopot Aipda H, seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), setelah viral video yang menunjukkan dirinya memepet
Hukum dan KriminalJAWA BARAT Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus yang melibatkan mantan Gubern
NasionalJAKARTA Ramadan selalu menjadi waktu yang dinanti, bukan hanya sebagai momen spiritual, tetapi juga sebagai puncak aktivitas ekonomi, terut
EkonomiJAWA BARAT Dua warga Kabupaten Purwakarta, Nana Permana (48) dan Risma Hermansyah (41), ditangkap polisi saat kedapatan mengedarkan uang p
Hukum dan KriminalJAKARTA Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) yang mengakungaku sebagai anggota polisi, di kawasan Tanah Abang
Hukum dan KriminalBOGOR Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengambil tindakan tegas dengan menyegel sejumlah tempat penginapan dan k
NasionalBATU BARA Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ), Saharuddin, dengan tegas mendesak Polres Batu Bara untuk segera menindaklanjuti lapo
Hukum dan KriminalPAPUA BARAT Hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, sejak 18 Desember 2024, masih menjadi misteri. Tiga bula
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Fraksi PAN di DPR menggelar acara Ramadan Berbagi PANgan u
NasionalJAKARTA Pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan menggelar rapat secara diamdiam pada Jumat (14/3/2025) hingga Sab
Politik