
Polres Bogor Copot Aipda H Setelah Video Patwal Viral di Puncak
BOGOR Polres Bogor mencopot Aipda H, seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), setelah viral video yang menunjukkan dirinya memepet
Hukum dan Kriminal
jakarta -Majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengambil keputusan drastis terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari. Sidang yang digelar hari ini memutuskan bahwa Hasyim terbukti melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, yang diidentifikasi dengan inisial CAT.
Insiden tersebut terungkap dalam rangkaian persidangan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Hasyim Asyari. Awal mula perkenalan keduanya terjadi di Bali pada Juli 2023, saat acara Bimbingan Teknis untuk PPLN di Nusa Dua. CAT, yang merupakan bagian dari PPLN Den Haag, mengaku mendapat perhatian khusus dari Hasyim sejak saat itu.
“Dalam persidangan, terungkap bahwa Hasyim Asyari aktif mendekati CAT melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon rutin, bahkan dengan durasi hingga 1 jam setiap hari,” ujar Ratna Dewi Pettalolo, Anggota DKPP yang membacakan pertimbangan putusan.
Baca Juga:
Puncaknya terjadi ketika Hasyim mengundang CAT ke kantor KPU dan kemudian bertemu di Jakarta Selatan untuk membahas tugas PPLN dan pemilu. Meskipun CAT sudah kembali ke Belanda, komunikasi intens tetap berlanjut, dengan Hasyim merespons setiap story WhatsApp dan berkomunikasi secara reguler.
DKPP memutuskan untuk mengabulkan semua tuntutan dari pengadu, dengan menilai bahwa tindakan Hasyim Asyari melewati batas dalam hubungan atasan dan bawahan. Sebagai akibatnya, Hasyim diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua KPU.
Baca Juga:
“Keputusan ini diambil setelah majelis sidang DKPP menilai bahwa perilaku Hasyim terhadap pelapor tidak etis dan tidak dapat diterima dalam konteks penyelenggaraan pemilu yang bersih dan adil,” jelas Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, saat membacakan amar putusan.
Dengan putusan ini, DKPP berharap untuk memberikan sinyal keras bahwa segala bentuk pelecehan dan perlakuan tidak senonoh terhadap rekan kerja, terutama dalam lingkungan penyelenggaraan pemilu, tidak akan ditoleransi. Hasyim Asyari diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk mematuhi etika dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka.
Demikianlah laporan dari ruang sidang DKPP hari ini. Kami akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait dampak dari putusan ini dalam dunia politik dan hukum di Indonesia.
(n/014)
BOGOR Polres Bogor mencopot Aipda H, seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), setelah viral video yang menunjukkan dirinya memepet
Hukum dan KriminalJAWA BARAT Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus yang melibatkan mantan Gubern
NasionalJAKARTA Ramadan selalu menjadi waktu yang dinanti, bukan hanya sebagai momen spiritual, tetapi juga sebagai puncak aktivitas ekonomi, terut
EkonomiJAWA BARAT Dua warga Kabupaten Purwakarta, Nana Permana (48) dan Risma Hermansyah (41), ditangkap polisi saat kedapatan mengedarkan uang p
Hukum dan KriminalJAKARTA Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) yang mengakungaku sebagai anggota polisi, di kawasan Tanah Abang
Hukum dan KriminalBOGOR Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengambil tindakan tegas dengan menyegel sejumlah tempat penginapan dan k
NasionalBATU BARA Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ), Saharuddin, dengan tegas mendesak Polres Batu Bara untuk segera menindaklanjuti lapo
Hukum dan KriminalPAPUA BARAT Hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, sejak 18 Desember 2024, masih menjadi misteri. Tiga bula
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Fraksi PAN di DPR menggelar acara Ramadan Berbagi PANgan u
NasionalJAKARTA Pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan menggelar rapat secara diamdiam pada Jumat (14/3/2025) hingga Sab
Politik