BREAKING NEWS
Minggu, 16 Maret 2025

Dilaporkan ke Propam, Kapolda Sumbar: Silakan, Saya Bukan Penjahat, Saya Pembela Kebenaran

BITVonline.com - Rabu, 03 Juli 2024 11:08 WIB
5 view
Dilaporkan ke Propam, Kapolda Sumbar: Silakan, Saya Bukan Penjahat, Saya Pembela Kebenaran
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG -Kasus tragis kematian Afif Maulana, seorang siswa SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, terus mengemuka dengan intensitas yang semakin meningkat. Pada Rabu (3/7/2024), Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan mengambil langkah tegas dengan melaporkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, ke Propam Polri terkait dugaan keterlibatan anggota polisi dalam insiden yang menyebabkan kematian Afif.

Menanggapi laporan tersebut, Suharyono dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak merasa terganggu dengan laporan tersebut. “Silakan saja. Saya bukan pelaku kejahatan kok! Saya pembela kebenaran,” ucap Suharyono saat dikonfirmasi oleh media.

Namun, Kapolda Sumbar juga mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap tindakan LBH Padang yang menurutnya mengambil langkah-langkah yang merugikan institusi Polri. Dia menduga ada skenario tertentu yang disusun untuk merugikan nama baik institusi yang dipimpinnya. “Kalau institusi kami diinjak-injak dan dipojokkan, ya, siapa yang tidak marah? LBH sok suci. Dia mengatur skenario dan alibi sedemikian rupa, seolah-olah prediksinya yang paling benar,” tandas Suharyono.

Baca Juga:

Dalam pembelaannya, Kapolda Sumbar menegaskan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia mengklaim bahwa berbagai fakta yang telah diungkapkan, termasuk kesaksian dan barang bukti yang kuat, menunjukkan bahwa Afif Maulana mengambil keputusan untuk melompat ke sungai untuk mengamankan diri, bukan karena dianiaya oleh anggota polisi seperti yang dituduhkan.

Namun, pernyataan Suharyono ini berseberangan dengan pandangan keluarga Afif yang menggambarkan almarhum sebagai seorang anak yang baik. Kapolda Sumbar menyangkal klaim ini dengan mengutip bukti video yang menunjukkan Afif terlibat dalam tawuran dan membawa senjata tajam. “AM anak baik-baik (kata keluarga). (Namun) Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024),” ungkap Suharyono.

Baca Juga:

Dia juga menambahkan bahwa dari data dan keterangan saksi, tidak ada bukti yang mengindikasikan bahwa Afif pernah dibawa ke Polsek Kuranji atau termasuk dalam 18 orang yang diamankan dalam kasus tawuran tersebut.

Kontroversi atas kasus ini semakin memanas dengan pendapat publik yang terbagi, antara pihak yang mendukung upaya Suharyono dalam membela institusinya dan pihak lain yang menuntut keadilan untuk Afif Maulana dan transparansi dalam penegakan hukum. Kasus ini juga menyorot pentingnya proses penyelidikan yang teliti dan adil dalam menangani setiap kasus kematian yang mungkin melibatkan tindak kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Polres Batubara Masih Selidiki Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kapan Si Miskin Dapat Keadilan di Polres Labuhanbatu Ini?
Jadwal Buka Puasa dan Salat Isya di Medan dan Sekitarnya, 16 Maret 2025
Jadwal Buka Puasa di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, 16 Maret 2025
Wali Kota Medan, Rico Waas Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan bagi Peserta BPJS dan UHC
Bupati Tapanuli Tengah Copot Tiga Kepala OPD Terkait Pungli
komentar
beritaTerbaru