BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Sewa Gedung Oleh Unit Cabang BRI Tanjung Tiram di Batu Bara Menuai Kontra

BITVonline.com - Senin, 08 Juli 2024 06:28 WIB
31 view
Sewa Gedung Oleh Unit Cabang BRI Tanjung Tiram di Batu Bara Menuai Kontra
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Batu Bara – Sewa gedung oleh Unit Cabang BRI Tanjung Tiram yang berlokasi di Pasar Miring Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai kontroversi. Senin (08/07/2024) sekira pukul 12.32 Wib.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim Pers Lintas Desa (PLD) melalui Sekretaris Umum gedung tersebut diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dengan notabenya Pemerintah telah menetapkan penggantian ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung, yang menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas bangunan.

Penyewaan Gedung unit cabang bank di lokasi ini seharusnya membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.Namun, tanpa adanya PBG kualitas konstruksi bangunan tersebut dipertanyakan.

Baca Juga:

PBG adalah dokumen penting yang memastikan bahwa bangunan didirikan sesuai dengan standar keselamatan dan tata ruang yang berlaku.Tim awak media PLD mengungkapkan bahwa ketiadaan PBG pada gedung tersebut berpotensi menimbulkan berbagai risiko.

Bangunan yang tidak memiliki IMB dan atau PBG dikhawatirkan tidak memenuhi standar konstruksi yang aman, yang dapat membahayakan keselamatan penghuni dan pengunjung.Selain itu, hal ini juga dapat menimbulkan masalah hukum bagi pihak-pihak terkait.

Baca Juga:

Masyarakat dan sejumlah pihak terkait mendesak pihak BRI dan pemilik gedung untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.Mereka berharap agar PBG dapat segera diurus dan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjamin keselamatan dan kenyamanan bersama.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Unit Cabang Tanjung Tiram belum memberikan pernyataan resmi terkait isu ini.Dari dasar pembicaraan salah satu tim PLD melalui via Handphone WhatsApp dengan salah satu pegawai Bank BRI dengan nomor 0813 – 9779 – XXXX menyatakan tidak mengetahui terkait pengurusan IMB.

Tim PLD akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada publik.

Untuk informasi lebih lanjut, pantau terus berita-berita dari Pers Lintas Desa, tutup Sekretaris Umum PLD Alirsyah.red

beritaTerkait
Kelebihan Kurma di Bulan Puasa Bisa Bikin Masalah, Simak 8 Efek Sampingnya!
Maqdir Ismail: Penyidikan Harus Tanggung Jawab Polri, Bukan PPNS
Kejati Sumut Tangkap Dua Tersangka Korupsi Dana BOS di Batu Bara
Kritikan Pedas ICW kepada Febri Diansyah: Tidak Etis Bela Hasto Setelah Jadi Jubir KPK
Ifan Seventeen Buka Suara: Penunjukan Dirut PFN Bukan Karena Kedekatan Politik!
Lintasarta Menanggapi Kasus Korupsi PDNS: Siap Kooperatif dan Lindungi Data Pengguna
komentar
beritaTerbaru