BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal Digelar Hari Ini di PN Cirebon

BITVonline.com - Rabu, 24 Juli 2024 03:29 WIB
12 view
Sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal Digelar Hari Ini di PN Cirebon
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIREBON – Sidang peninjauan kembali (PK) atas kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky yang melibatkan Saka Tatal, salah satu dari delapan terpidana, dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (24/7/2024) siang ini. Saka, yang saat itu masih di bawah umur ketika kasus tersebut terjadi, mengajukan PK dengan tujuan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” merilis kisah tragis pembunuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2016. Meskipun divonis delapan tahun penjara, Saka bersama dengan tim kuasa hukumnya mengklaim bahwa pengakuan bersalahnya didasari oleh tekanan dan penyiksaan dari pihak kepolisian.

Menurut Titin Prialianti, anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, mereka telah menyiapkan sejumlah bukti baru (novum) yang dapat menguatkan klaim ketidakbersalahan kliennya. Novum ini meliputi bukti-bukti yang belum pernah diungkap dalam persidangan sebelumnya serta kesaksian dari sejumlah saksi ahli seperti dokter forensik, kriminolog, dan ahli hukum pidana.

Baca Juga:

“Saka dan kami sejak awal yakin akan ketidakbersalahannya. Kami berharap bahwa proses PK ini akan mengembalikan keadilan bagi Saka,” ujar Titin dengan tegas.

Sebelumnya, sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, salah satu tersangka lain dalam kasus ini, juga mempengaruhi alur perkara dengan keputusan hakim yang menyatakan penetapan status tersangka Pegi tidak sah karena tidak memenuhi prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Pihak kepolisian, yang diwakili oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa proses hukum atas kasus ini telah melalui prosedur yang ketat, dari penyelidikan, penuntutan, hingga putusan kasasi yang mengonfirmasi kesalahan delapan terpidana.

Sidang PK Saka Tatal diharapkan akan menjadi momentum penting dalam menentukan keadilan dalam kasus ini. Langkah Saka untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta surat kepada institusi terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung, menunjukkan determinasi dalam memperjuangkan haknya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
Bidhumas Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan
Bahlil Lahadalia Safari Ramadan 2025 ke Ponpes Tebuireng Jombang, Perkuat Silaturahmi antara Umaro dan Ulama
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serta Jajaran Bagikan Takjil 700 Nasi Bungkus
Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan
Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!
komentar
beritaTerbaru