BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Ahmad Sahroni Kecam Hakim PN Surabaya: ‘Anda Sakit!’ atas Vonis Bebas Ronald Tannur

BITVonline.com - Kamis, 25 Juli 2024 07:39 WIB
0 view
Ahmad Sahroni Kecam Hakim PN Surabaya: ‘Anda Sakit!’ atas Vonis Bebas Ronald Tannur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Keputusan kontroversial Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari segala dakwaan atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, menuai kecaman keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Dalam pernyataannya, Sahroni dengan tegas mengutuk putusan tersebut sebagai sebuah kegagalan dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Pengadilan harus menjadi tempat keadilan, bukan tempat untuk membiarkan kejahatan terlepas begitu saja. Kasus ini jelas menunjukkan bahwa bukti-bukti yang ada tidak diperhatikan dengan serius,” ujar Sahroni dalam keterangan resminya  Rabu (24/7/2024).

Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR, dihadapkan pada tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Dini Sera Afrianti. Namun, PN Surabaya memutuskan bahwa tidak cukup bukti untuk menyakinkan bahwa Ronald bersalah atas tuduhan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga:

“Kasus ini memiliki rekaman yang jelas, dan fakta bahwa korban berujung pada kematian harusnya menghasilkan keputusan yang berbeda. Saya mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan kasasi terhadap putusan ini,” tambah Sahroni, yang juga meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja hakim yang menangani kasus ini.

Kritik Sahroni bukan semata-mata atas putusan itu sendiri, tetapi juga terhadap keraguan yang mungkin muncul di kalangan masyarakat terhadap proses hukum di negara ini. “Kepercayaan publik terhadap keadilan sedang dalam bahaya serius. Ini bukan hanya tentang seorang tersangka yang diduga terlibat dalam kejahatan, tetapi tentang integritas sistem peradilan kita,” tegasnya.

Baca Juga:

Ronald Tannur, yang sebelumnya dikenal karena hubungan keluarganya dengan dunia politik, kini menjadi pusat perhatian nasional atas putusan kontroversial ini. Keputusan PN Surabaya untuk membebaskan Ronald telah memicu perdebatan tentang adil tidaknya proses hukum di Indonesia, terutama ketika terlibat pihak-pihak dengan latar belakang yang kuat secara politik.

Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah salah satu pilar utama dari demokrasi yang sehat. Dalam kasus ini, peran media dan kehadiran masyarakat sipil untuk mengawasi proses hukum lebih lanjut menjadi krusial guna memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan bagi semua.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
Bidhumas Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan
Bahlil Lahadalia Safari Ramadan 2025 ke Ponpes Tebuireng Jombang, Perkuat Silaturahmi antara Umaro dan Ulama
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serta Jajaran Bagikan Takjil 700 Nasi Bungkus
Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan
Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!
komentar
beritaTerbaru