
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung upacara serah terima
Nasional
SURABAYA -Keputusan kontroversial Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari segala dakwaan atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, menuai kecaman keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Dalam pernyataannya, Sahroni dengan tegas mengutuk putusan tersebut sebagai sebuah kegagalan dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Pengadilan harus menjadi tempat keadilan, bukan tempat untuk membiarkan kejahatan terlepas begitu saja. Kasus ini jelas menunjukkan bahwa bukti-bukti yang ada tidak diperhatikan dengan serius,” ujar Sahroni dalam keterangan resminya Rabu (24/7/2024).
Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR, dihadapkan pada tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Dini Sera Afrianti. Namun, PN Surabaya memutuskan bahwa tidak cukup bukti untuk menyakinkan bahwa Ronald bersalah atas tuduhan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga:
“Kasus ini memiliki rekaman yang jelas, dan fakta bahwa korban berujung pada kematian harusnya menghasilkan keputusan yang berbeda. Saya mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan kasasi terhadap putusan ini,” tambah Sahroni, yang juga meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja hakim yang menangani kasus ini.
Kritik Sahroni bukan semata-mata atas putusan itu sendiri, tetapi juga terhadap keraguan yang mungkin muncul di kalangan masyarakat terhadap proses hukum di negara ini. “Kepercayaan publik terhadap keadilan sedang dalam bahaya serius. Ini bukan hanya tentang seorang tersangka yang diduga terlibat dalam kejahatan, tetapi tentang integritas sistem peradilan kita,” tegasnya.
Baca Juga:
Ronald Tannur, yang sebelumnya dikenal karena hubungan keluarganya dengan dunia politik, kini menjadi pusat perhatian nasional atas putusan kontroversial ini. Keputusan PN Surabaya untuk membebaskan Ronald telah memicu perdebatan tentang adil tidaknya proses hukum di Indonesia, terutama ketika terlibat pihak-pihak dengan latar belakang yang kuat secara politik.
Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah salah satu pilar utama dari demokrasi yang sehat. Dalam kasus ini, peran media dan kehadiran masyarakat sipil untuk mengawasi proses hukum lebih lanjut menjadi krusial guna memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan bagi semua.
(N/014)
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung upacara serah terima
NasionalJAMBI Dalam rangka berbagi kebaikan dan keberkahan selama bulan suci Ramadhan, Bidhumas Polda Jambi melaksanakan kegiatan pembagian takjil
NasionalJOMBANG Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melakukan safari Ramadan 2025 d
AgamaMEDAN Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Bhayangkara melakukan giat sosial dengan membagikan takjil ke pengendara melintas serta masyarakat
NasionalMEDAN Dalam rangka menyambut keberkahan bulan Ramadhan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut kembali menggelar
NasionalPADANGSIDIMPUAN Sebuah tragedi banjir bandang yang melanda Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya pada Jumat malam (13/3/2025) menelan korban
PeristiwaLANGKAT Dalam upaya meningkatkan kualitas pelajar dan mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mencetak Generasi Emas 2045, Komunitas
AgamaBATU BARA Lapas Labuhan Ruku menerima kunjungan kasat Binmas (Pembinaan Masyarakat) Polres Batubara pada hari Jumat(14/3). Kunjungan Kasat
NasionalSUMUT Jadwal imsak dan waktu berbuka puasa sangat penting bagi umat Muslim di bulan Ramadan 1446 H. Berikut ini adalah jadwal imsak dan buk
AgamaMEDAN Dalam semangat bulan suci Ramadhan, Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumut, menunjukkan kepeduli
Agama