BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kembali Diperiksa KPK

BITVonline.com - Senin, 29 Juli 2024 04:48 WIB
15 view
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kembali Diperiksa KPK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kembali menarik perhatian publik dengan kehadirannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu, yang kini berstatus bebas bersyarat, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Wahyu Setiawan tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin pagi sekitar pukul 09.50 WIB. Dikenal dengan kemeja hitamnya, kehadiran Wahyu di gedung yang sama di mana ia pernah menjadi terpidana menjadi sorotan media. Ini bukan kali pertama Wahyu diperiksa KPK; sebelumnya, ia telah dimintai keterangan beberapa kali terkait kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buron.

Sebelum pembebasan bersyaratnya pada 6 Oktober 2023, Wahyu Setiawan menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus suap. Selama masa tahanannya, kasus Harun Masiku, yang merupakan mantan caleg PDIP, menjadi salah satu isu yang kerap diangkat dalam setiap pemeriksaan Wahyu.

Baca Juga:

Dalam pernyataan sebelumnya di Gedung KPK pada 28 Desember 2023, Wahyu sempat melontarkan pertanyaan kritis mengenai penanganan kasus Harun Masiku. “Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun tidak ditangkap?” ujar Wahyu dengan nada frustrasi. Ia menekankan bahwa meskipun ia telah menjalani hukuman, ketidakpastian mengenai keberadaan Harun Masiku tetap menjadi masalah besar dalam penegakan hukum di Indonesia.

Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK, belum memberikan rincian mengenai pemeriksaan Wahyu Setiawan hari ini. Namun, penting untuk dicatat bahwa Wahyu Setiawan memiliki informasi penting mengenai kasus ini, mengingat perannya yang pernah terlibat langsung. Keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri besar, dan absennya tindakan tegas terhadap Masiku terus memicu kontroversi dan ketidakpuasan publik.

Baca Juga:

Dalam beberapa bulan terakhir, opini publik mengenai KPK juga mengalami dinamika. Menurut survei Litbang Kompas terbaru, sebanyak 51,4% responden menginginkan adanya perubahan dalam pimpinan KPK. Publik menganggap penting adanya penyegaran di lembaga anti-korupsi tersebut untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai harapan masyarakat.

Kasus ini menggarisbawahi tantangan besar yang dihadapi oleh lembaga penegak hukum di Indonesia, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Publik masih menunggu langkah konkret dari KPK untuk menyelesaikan kasus-kasus yang mengemuka, termasuk penangkapan Harun Masiku, yang hingga kini belum terpecahkan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB, Golkar Serahkan ke Proses Hukum
Ramadan Meningkatkan Aktivitas E-Commerce: Peluang dan Tantangan bagi UMKM
Peredaran Uang Palsu Marak Jelang Lebaran, Dua Pelaku Ditangkap di Lembang
Modus Polisi Palsu: Dua Pria Ditangkap Usai Curi Barang Warga di Tanah Abang
Penyegelan 9 Lokasi di Gunung Geulis-Puncak: Zulhas Tegaskan Lahan Harusnya Perkebunan
Ketum KSJ Desak Polres Batu Bara Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tegaskan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Ditangkap!
komentar
beritaTerbaru