BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

FMPB Sumut Laporkan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan Sinaga ke KPK, Rumah Mewah dan Kendaraan Diduga Tak Terdaftar di LHKPN

BITVonline.com - Senin, 29 Juli 2024 08:10 WIB
9 view
FMPB Sumut Laporkan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan Sinaga ke KPK, Rumah Mewah dan Kendaraan Diduga Tak Terdaftar di LHKPN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN  –Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiolan Sinaga, telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara. Laporan ini menyentuh isu ketidakakuratan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2023 yang disampaikan oleh Bupati.

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat FMPB Sumut, M. Ritonga, dan Sekretaris Umum, M. Tohar Pasaribu, harta milik Radiapoh, termasuk rumah mewah seluas 4 hektar di Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun, serta lahan peternakan ayam di kawasan Perdagangan, Pematangsiantar, tidak tercantum dalam daftar LHKPN. Laporan tersebut menyatakan bahwa aset-aset ini seharusnya dilaporkan sebagai bagian dari transparansi keuangan pejabat publik.

“Sejumlah harta milik beliau yang termasuk rumah mewah dan lahan peternakan ayam tidak terdaftar di LHKPN. Kami menduga adanya ketidakakuratan dalam laporan kekayaan yang disampaikan,” ujar M. Ritonga dalam konferensi pers di Stabat, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga:

Tak hanya soal kekayaan pribadi, laporan FMPB juga menyoroti dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Simalungun. Beberapa kasus yang dilaporkan antara lain:

Program Hibah Jalan Daerah KSPN Danau Toba: Proyek dengan nilai kontrak Rp12.092.895.000 yang bersumber dari APBD TA 2022. Peningkatan Jalan Jurusan Tambun Rea Huta II Sipolha: Proyek ini dibiayai dari DAK TA 2022 dengan nilai Rp16.730.212.000. Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kampung Melayu/Hubuan: Pekerjaan ini melibatkan dana DAK sebesar Rp1.524.291.840 TA 2023 di Dinas PUTR Simalungun. Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah: Proyek ini memiliki anggaran sebesar Rp2.8 miliar di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun TA 2022. Pembangunan MCK di BPBD Kabupaten Simalungun: Menggunakan anggaran sebesar Rp24 miliar di TA 2021. 440 Paket Kegiatan di Dinas Pendidikan: Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp33.4 miliar yang diduga belum mendapatkan pengesahan P-APBD. Pembangunan TIC dan Perlengkapan Lokasi Wisata Ikan Mas: Proyek dengan nilai Rp1.180.829.465 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023 di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

FMPB mendesak KPK untuk melakukan audit investigasi terhadap dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Simalungun. M. Ritonga menegaskan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Baca Juga:

“Kami meminta KPK untuk melakukan audit investigasi terhadap semua dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Simalungun. Ini penting untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah,” ujar M. Ritonga.

Pihak Bupati Simalungun belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Namun, kasus ini menarik perhatian publik dan diharapkan dapat memacu langkah-langkah preventif untuk mencegah praktik korupsi di masa depan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
Bidhumas Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan
Bahlil Lahadalia Safari Ramadan 2025 ke Ponpes Tebuireng Jombang, Perkuat Silaturahmi antara Umaro dan Ulama
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serta Jajaran Bagikan Takjil 700 Nasi Bungkus
Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan
Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!
komentar
beritaTerbaru