
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung upacara serah terima
Nasional
Depok -Seorang balita berusia dua tahun menjadi korban penganiayaan di Wensen School, sebuah daycare di Cimanggis, Depok. Kejadian ini terungkap setelah rekaman video penganiayaan beredar di media sosial, memperlihatkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Meita Irianty, pemilik daycare tersebut.
Ayah korban, Arif Muammar Hidayat, mengungkapkan keterkejutannya saat pertama kali mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan. Arif mengaku melihat video tersebut dan merasa sangat syok. Dia merasa harapannya agar anaknya mendapatkan pendidikan yang baik dan perlakuan yang layak di daycare itu malah berbalik dengan tindakan kekerasan yang dialami anaknya.
“Setiap hari kita bangun, mandikan, dan siapkan makan untuk anak kami. Setiap Senin sampai Jumat, kami antarkan anak kami ke Wensen School untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan diperlakukan dengan baik. Namun, apa yang kami temukan justru sebaliknya,” kata Arif dengan mata berkaca-kaca ketika ditemui di Bareskrim Polri pada Kamis (1/8/2024).
Baca Juga:
Menurut Arif, dari rekaman video yang beredar, tampak kaki anaknya diinjak oleh pelaku. Hal tersebut mengakibatkan kaki kanan anaknya tidak bisa diluruskan seperti kaki kiri. Arif mengaku sangat khawatir akan adanya kelainan pada anaknya akibat penganiayaan tersebut. “Satu kaki lurus, satu kaki miring. Ketika dia merangkak, kakinya terlihat berbeda. Kami sangat curiga ada yang tidak beres,” ucapnya.
Arif kini masih menunggu hasil pemeriksaan medis anaknya. Dia berharap penganiayaan yang dilakukan pelaku tidak berdampak buruk bagi kondisi fisik anaknya. “Secara sekilas tampak normal, tapi kami belum mengetahui hasil rekam medis secara menyeluruh,” tambahnya.
Baca Juga:
Pihak kepolisian telah menetapkan Meita Irianty sebagai tersangka dalam kasus ini. Meita dihadirkan oleh Polres Depok dalam konferensi pers pada Kamis (1/8/2024), terkait kasus penganiayaan dua balita di daycare Wensen School. Meita dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lembaga pendidikan dan perawatan anak. Dengan pelaku yang telah ditangkap, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan anak-anak lain dapat terlindungi dari tindakan kekerasan serupa.
(N/014)
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung upacara serah terima
NasionalJAMBI Dalam rangka berbagi kebaikan dan keberkahan selama bulan suci Ramadhan, Bidhumas Polda Jambi melaksanakan kegiatan pembagian takjil
NasionalJOMBANG Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melakukan safari Ramadan 2025 d
AgamaMEDAN Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Bhayangkara melakukan giat sosial dengan membagikan takjil ke pengendara melintas serta masyarakat
NasionalMEDAN Dalam rangka menyambut keberkahan bulan Ramadhan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut kembali menggelar
NasionalPADANGSIDIMPUAN Sebuah tragedi banjir bandang yang melanda Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya pada Jumat malam (13/3/2025) menelan korban
PeristiwaLANGKAT Dalam upaya meningkatkan kualitas pelajar dan mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mencetak Generasi Emas 2045, Komunitas
AgamaBATU BARA Lapas Labuhan Ruku menerima kunjungan kasat Binmas (Pembinaan Masyarakat) Polres Batubara pada hari Jumat(14/3). Kunjungan Kasat
NasionalSUMUT Jadwal imsak dan waktu berbuka puasa sangat penting bagi umat Muslim di bulan Ramadan 1446 H. Berikut ini adalah jadwal imsak dan buk
AgamaMEDAN Dalam semangat bulan suci Ramadhan, Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumut, menunjukkan kepeduli
Agama