Ojol Tertangkap Karena Dugaan Kepemilikan Narkoba, Polisi Dalami Perannya Dalam Jaringan Penyalahgunaan

BANDAR LAMPUNG -Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur, seorang driver ojek online (ojol) berinisial HAS (29) diamankan atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini terjadi di Jalan Ridwan Rais, Gang Permata, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung.

Kompol Kurmen Rubiyanto, Kapolsek Tanjung Karang Timur, menjelaskan bahwa petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan. “Saat diamankan, petugas menemukan bungkusan plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,18 gram dalam genggaman tangan pelaku,” ungkapnya pada Jumat (14/6/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *