OJK Dorong Penyehatan Industri Perbankan, Fokus pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan komitmen kuat dalam menegakkan integritas sistem keuangan, terutama dalam upaya menyehatkan industri perbankan, khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang menjadi landasan bagi langkah-langkah OJK.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menegaskan bahwa OJK terus melakukan upaya penguatan dan konsolidasi terhadap BPR. Meskipun jumlah BPR mengalami penurunan sebanyak 33 unit sepanjang tahun 2023, hal ini sebagian besar disebabkan oleh penggabungan atau peleburan dengan BPR lain dalam rangka penguatan permodalan.

Dalam konteks pengurangan jumlah BPR, Dian menjelaskan bahwa secara keseluruhan jumlah kantor tidak mengalami perubahan yang signifikan. Sebagian besar kantor cabang BPR yang mengalami penggabungan atau peleburan menjadi bagian dari entitas yang lebih besar. OJK juga menegaskan komitmennya dalam melakukan pemidanaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik penipuan (fraud) dan pelanggaran mendasar lainnya, dengan mengandalkan aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *