Dugaan kampanye terselubung ini bermula saat Paslon Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, diundang untuk hadir dalam acara Pesta Budaya Bangso Batak yang diadakan pada 2-3 November 2024 di Dataran Engku Putri, Batam Center. Kehadiran pasangan calon tersebut dalam acara yang menggunakan fasilitas milik pemerintah Kota Batam itu memicu laporan ke Bawaslu, yang menilai acara tersebut berpotensi dijadikan sebagai sarana kampanye terselubung menjelang Pilkada Kepri pada 27 November 2024.
Beberapa pihak yang tidak puas dengan kehadiran Paslon tersebut melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Bawaslu, yang kemudian menindaklanjutinya dengan pemanggilan para pihak terkait untuk klarifikasi.
Nyanyang Haris Pratamura berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan tidak mengganggu jalannya Pilkada Kepri. “Harapannya semoga proses ini berjalan aman dan kondusif, serta semua pihak bisa merasa nyaman dan tenang menuju Pilkada yang sukses,” tutupnya.
(JOHANSIRAIT)