1. Tidak Ada Luka Tusuk pada Jasad EW
Salah satu novum utama yang diajukan adalah tidak adanya luka tusuk pada jasad EW, yang menjadi salah satu aspek krusial dalam kasus ini. Informasi ini bertentangan dengan temuan awal yang menjadi dasar untuk penetapan hukuman.
2. Luka di Wajah Vina Dilakukan oleh Andi, Buronan Fiktif
Novum ini menyatakan bahwa luka-luka di wajah Vina, yang sebelumnya dianggap sebagai hasil kekerasan dari pelaku, sebenarnya dilakukan oleh Andi, seorang buronan yang ternyata fiktif. Hal ini merujuk pada kemungkinan adanya kesalahan identifikasi dalam proses penyidikan.
3. Hasil Visum: Pendarahan di Hidung Vina Diduga Akibat Kecelakaan
Dalam visum yang baru diajukan, ditemukan adanya pendarahan di hidung Vina yang diduga akibat kecelakaan, bukan hasil dari tindak kekerasan yang dianggap menjadi penyebab kematian sebelumnya.