Novum PK Saka Tatal: Daftar Bukti Baru dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

CIREBON -Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali mencuri perhatian publik dengan diajukannya Peninjauan Kembali (PK) terpidana Saka Tatal ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. Sidang PK hari ini akan mengkaji sepuluh novum baru yang dianggap penting oleh pihak pengacara Saka Tatal untuk membuktikan bahwa proses hukum sebelumnya mungkin mengalami kekeliruan serius. Berikut adalah sepuluh novum yang diajukan dalam upaya hukum tersebut.

1. Tidak Ada Luka Tusuk pada Jasad EW

Salah satu novum utama yang diajukan adalah tidak adanya luka tusuk pada jasad EW, yang menjadi salah satu aspek krusial dalam kasus ini. Informasi ini bertentangan dengan temuan awal yang menjadi dasar untuk penetapan hukuman.

2. Luka di Wajah Vina Dilakukan oleh Andi, Buronan Fiktif

Novum ini menyatakan bahwa luka-luka di wajah Vina, yang sebelumnya dianggap sebagai hasil kekerasan dari pelaku, sebenarnya dilakukan oleh Andi, seorang buronan yang ternyata fiktif. Hal ini merujuk pada kemungkinan adanya kesalahan identifikasi dalam proses penyidikan.

3. Hasil Visum: Pendarahan di Hidung Vina Diduga Akibat Kecelakaan

Dalam visum yang baru diajukan, ditemukan adanya pendarahan di hidung Vina yang diduga akibat kecelakaan, bukan hasil dari tindak kekerasan yang dianggap menjadi penyebab kematian sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *